Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Warganet karena Tak Tilang Pesepeda di JLNT Casablanca, Polisi: Masih Bisa Diimbau

Kompas.com - 17/11/2021, 11:45 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan akun twitter @TMCPoldaMetro yang memperlihatkan petugas polisi menyetop rombongan pesepeda yang melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca menuai dikritik warganet. Pasalnya, dalam unggahan tersebut polisi menyatakan hanya memberikan teguran dan tidak menerapkan sanksi terhadap para pesepeda itu.

Rombongan pesepeda, dalam unggahan foto di akun @TMCPoldaMetro, itu melintasi JLNT Casablanca pada Minggu (14/11/2021). 

Sejumlah warganet mempertanyakan alasan polisi tidak memberikan sanksi tegas terhadap rombongan pesepeda yang melanggar aturan larangan memasuki jalan tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan JLNT Casablanca Belum Boleh Dilalui Sepeda

"Cuma dihimbau pak? Katanya mau ditilang juga?," tulis akun @ponclap.

"Kok dihimbau, gak ditilang??? Aturan sepeda gak boleh melintas JLNT kan sudah disosialisasi lama," tulis akun @aden87 -

"Arrogant mungkin ya, mentang2 sepedanya mahal, padahal sudah jelas2 rambu2nya, motor aja ga boleh mereka malah nekat melanggar aturan ???????," kata akun @mas_yusak.


"Saran kami bukan hanya teguran saja, karna harus di tindak sesuai prosedur bagi pesepeda selayaknya sepeda motor yang memang tidak di ijinkan melintas di area tersebut.karna setiap pengguna jalan raya wajib mematuhi aturan sesuai undang undang," kicau akun @Atmadja4Wira


Warganet menilai ada perbedaan tindakan kepolisian dalam menindak pesepeda dengan para pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas di jalan yang sama. Petugas disebut tanpa segan memberikan sanksi tilang kepada pengendara motor yang nekat melintasi JLNT Casablanca. Sementara rombongan peseda hanya diberhentikan untuk diberikan teguran.

"Lha gmn ini? Motor ditilang kalau lewat situ, sepeda hanya dihimbau?ayo dong ada aturan tilang pesepeda yg bego bgtu. Jelas bgt kan diawal jalan ada rambu2 larangan, masa iya gabisa liat!!! Tilang lah minimal sepedanya disita 1 hari," tulis @masvaldi24.

"Mentang2 sepeda ga bisa di tilang jd pd se'enaknya sendiri kalau jalan. Pdhl jln tersebut sudah jls tdk boleh dilewati, yg boleh khusus mobil. Polri harus menertibkan semuanya,ga pandang bulu mau pejabat atau rakyat biasa semua harus tertib agar tidak membahayakan warganya," kata akun @widhiyaningsi.

Tanggapa polisi

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengakui bahwa petugas tidak memberikan sanksi tilang dan hanya menegur para pesepeda yang melanggar tersebut.

Alasannya, kata Argo, petugas ingin mengedepankan tindakan persuasif dan mengedukasi para pesepeda agar tidak lagi melakukan penggaran serupa.

"Jadi itu pertimbangan petugas. Lebih dikedepankan ke persuasifnya dulu, daripada penindakan represif. Tetapi artinya memang tidak boleh dan itu membahayakan bagi pesepeda sendiri sebetulnya," ujar Argo, Selasa (16/11/2021).

Argo menegaskan bahwa tak diperbolehkan melintasi JLNT Casablanca, meski sebelumnya sempat diuji coba untuk para pesepeda setiap akhir pekan.

Dia juga memastikan bahwa petugas bisa mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada para pesepeda yang melanggar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com