Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Perusahaan Pinjol Terkait Kasus Percobaan Bunuh Diri di Kembangan

Kompas.com - 22/11/2021, 15:22 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat, akan memeriksa perusahaan pinjaman online (pinjol) terkait kasus percobaan bunuh diri di kawasan ruko apartemen di Meruya Ilir, Srengseng, Kembangan.

Sebelumnya, seorang pria berinisial H (25), berniat bunuh diri dengan cara hendak melompat dari ruko lantai 4 di kawasan tersebut pada Minggu (21/11/2021) sore.

"Saya sudah lapor ke pimpinan tentang pinjolnya itu apa memang legal atau ilegal, kami sedang mencari info tentang itu," jelas Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Alasan Pria di Kembangan Hendak Bunuh Diri, Punya Utang Pinjol Rp 90 Juta

Namun demikian, Khoiri mengaku belum mendapat informasi lebih jauh terkait perusahaan pinjol tersebut, termasuk nominal awal pinjaman H.

"Kita selidiki, tapi sampai saat ini orangnya belum mau terbuka. Saya belum secara detail tanyakan berapa awalnya dia pinjam. Karena kemarin kan situasinya masih dalam keadaan linglung," kata dia.

H hendak mengakhiri hidupnya karena kerap diteror pihak perusahaan pinjol.

Menurut Khoiri, pria itu memiliki utang di perusahaan pinjol hingga sekitar Rp 90 juta. Untuk membayar utang dari pinjol, H sempat mencoba peruntungan melalui judi online.

"Yang bersangkutan ingin mencari (uang) secara instan dengan cara berjudi online, tapi tidak pernah dapat," ucap Khoiri dalam keterangannya, Minggu.

"Sehingga yang bersangkutan frustasi karena sering ditelepon, diteror, oleh orang-orang (dari perusahaan) pinjol," sambungnya.

Baca juga: Petugas Berhasil Bujuk Pria yang Hendak Bunuh Diri di Kembangan, Begini Cerita Saksi

Khoiri menuturkan, awalnya korban bersama dengan seorang temannya tengah nongkrong di lantai 4 gedung di Meruya Ilir.

Di sana, korban menyerahkan ponselnya kepada saksi. Kemudian, saksi yang hendak turun dari lantai tersebut kaget saat melihat korban yang sudah berada di balkon gedung tersebut.

"Saksi meminta tolong ke kepala toko, sekaligus saksi dua, membujuk pelaku yang hendak lompat bunuh diri," ucap Khoiri.

Polri sebelumnya menyampaikan, masyarakat kini tidak perlu lagi melaporkan kasus terkait pinjaman online ilegal ke Mabes Polri di Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Direktur Tipideksus) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, masyarakat bisa langsung melaporkan kasus tersebut ke polres dan polda setempat.

"Saya sampaikan bahwa setiap masyarakat dapat melaporkan pinjol ilegal di seluruh kantor polisi setempat. Jadi bisa di polres, polda, tidak usah selalu ke Mabes (Polri)'" kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Utang Pinjol Ilegal, Apakah Harus Dibayar?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com