Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kafe di Atas Saluran Air di Kemang, Bakal Dibongkar hingga Bangunan Lain Ditelusuri

Kompas.com - 23/11/2021, 08:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan bangunan di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, belum selesai.

Sejak keberadaan lima ruko yang dijadikan kafe itu ramai disorot, bagian belakang bangunan yang berdiri tepat di atas saluran belum juga dibongkar.

Hingga Senin (22/11/2021), bangunan berlantai dua itu masih kokoh berdiri dengan barang-barang yang masih ada di dalamnya.

Hampir seluruh ruko masih digunakan. Hanya satu ruko di antaranya yang sudah kosong.

Pemprov DKI minta segera dibongkar

Pemprov DKI Jakarta turun tangan menangani bangunan di atas saluran air tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin untuk segera membongkar bangunan itu.

"Itu Wali Kota lagi rapihin. Tidak boleh itu. Bongkar kalau tidak hari ini, besok," ujar Maarullah usai mengunjungi gedung DPMPTSP, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Pembongkaran Bangunan di Atas Saluran Air Kemang, Camat Serahkan Biayanya ke Pemilik Ruko

Marullah mengatakan, selain melanggar aturan, ruko di atas saluran air menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir karena aliran air tersumbat bangunan.

"Kami marah bener, gara-gara itu memang jadi banjir," ucap Marullah.

Marullah pun meminta wali kota di Jakarta untuk segera menginventarisasi bangunan yang berdiri di atas saluran air seperti halnya di Kemang Utara.

"Sudah saya perintahkan ke para wali kota, bukan Jakarta Selatan saja, semuanya saya katakan diiinvetarisir (bangunan di atas saluran air)," ujar Marullah.

Didirikan penyewa ruko

Setidaknya ada lima bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi penyebab terjadi banjir di lokasi tersebut.KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi Setidaknya ada lima bangunan yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi penyebab terjadi banjir di lokasi tersebut.
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan, bangunan yang berdiri di atas saluran air itu dibangun oleh penyewa ruko.

Hal itu diketahui Djaharuddin setelah bertemu dengan pemilik bangunan membahas soal kelima ruko yang melanggar.

"Iya penyewa, info dari pemilik ruko. Saya belum tahu pasti (waktu didirikan), sekitar 2007 atau berapa," ujar Djaharuddin.

Baca juga: Instruksi Sekda DKI Jakarta: Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Segera Dibongkar

Djaharuddin mengatakan, dari lima bangunan yang ada, hanya tiga ruko yang melanggar aturan. Bagian belakang ketiga ruko itu yang berdiri di atas saluran air.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com