JAKARTA, KOMPAS.com - Iptu Lukas Marbun, anggota Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, ditabrak dan dilindas oleh bandar narkoba saat operasi penangkapan di Cirebon, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021).
Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Baca juga: Satu Bandar Narkoba yang Tabrak dan Lindas Polisi Ditangkap
Polisi kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah mereka kepada bandar sabu-sabu di Cirebon, Jawa Barat. Petugas kepolisian lalu melakukan penyamaran atau undercover dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu-sabu.
"Kami pun kemudian bertransaksi di daerah Cirebon itu," kata Panjiyoga saat dihubungi, Senin (22/11/2021).
Tempat transaksi disepakati di Rest Area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Ada dua anggota polisi yang ditugaskan untuk menyamar sebagai pembeli, yakni Iptu Lukas Marbun dan Aipda Sumardi.
"Saat akan melakukan transaksi, TO (target operasi) ini agak curiga akhirnya dia melarikan diri. Kami cegat, anggota yang di depan (Iptu Lukas Marbun) ditabrak sama dia," kata Panjiyoga.
Kaki kiri Iptu Lukas juga ikut terlindas ban mobil bandar narkoba itu sehingga mengalami patah tulang.
Polisi yang bersembunyi di sekitar lokasi langsung melepaskan tembakan tetapi hanya mengenai sisi kiri pintu mobil bandar narkoba.
Petugas kepolisian kemudian mengejar mobil bandar narkoba tersebut.
"Lumayan jauh mengejarnya. Dia masuk ke perkampungan," kata Panjiyoga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.