Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/11/2021, 21:16 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berantai Rian (21) divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Persidangan yang diketuai oleh Christina Simanullang dan dua hakim anggota yaitu Yulinda Trimurti dan Siti Suryani menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap dua perempuan berinisial DS dan EL pada 25 Februari dan 10 Maret 2021.

Humas Pengadilan Negeri Cibinong Amran Herman mengatakan, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 14 tahun penjara.

"Tuntutan 14 tahun, vonis 13 tahun," kata Amran, saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Membunuh karena Benci Perempuan, Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Amran menuturkan, pengurangan vonis itu diberikan lantaran hakim menilai terdakwa telah berterus terang dan mengakui perbuatannya.

Selain itu, sambung Amran, terdakwa juga memperlihatkan sikap baik sehingga memperlancar proses persidangan.

"Terdakwa tidak melakukan banding dan menerima hasil vonis ini," sebut Amran.

MRI alis Rian adalah pelaku pembunuhan terhadap dua orang perempuan asal Bogor berinisial DS dan EL.

Kasus pembunuhan itu sempat ramai di publik karena dilakukan secara beruntun dan acak.

Selama menjalani pemeriksaan kejiwaan, kepolisian menyimpulkan bahwa pelaku memiliki perilaku layaknya seperti seorang psikopat atau pembunuh berantai dalam serial film killer.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Berantai di Bogor, Berkenalan di Medsos, Rian Tidak Jera dan Nikmati Bunuh Korban

Pembunuhan pertamanya dilakukan kepada seorang gadis berinisial DS (18). Jasad DS ditemukan pada Kamis (25/2/2021).

Korban dibunuh dengan cara dicekik. Jasadnya lalu dimasukan ke dalam kantong plastik sampah dengan kondisi kedua kaki terikat.

Oleh pelaku, mayat korban dibuang di depan toko bangunan di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

Aksi pelaku kemudian berlanjut. Selang dua minggu dari pembunuhan pertamanya, ia lalu menghabisi nyawa EL (23).

Mayat EL ditemukan di sebuah area perkebunan kosong di wilayah Megamendung, Puncak, Bogor, pada Rabu (10/3/2021) dengan kondisi yang mengenaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com