Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anies Lesehan di Jalan Bersama Buruh yang Demo Menuntut Kenaikan UMP…

Kompas.com - 30/11/2021, 09:14 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh serikat buruh di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021), sempat memanas dan massa terlihat saling dorong dengan aparat kepolisian.

Sejumlah pedemo bahkan melempar botol minuman ke area halaman Balai Kota karena permintaan mereka untuk bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak kunjung dikabulkan.

Tidak lama kemudian, Anies menyatakan setuju untuk bertemu dengan perwakilan kelompok tersebut untuk meredam amarah mereka.

Baca juga: Ketika Anies Kembali Bergabung dalam Demo Buruh, Ikut Kritik UMP DKI dan Terpaksa Teken SK

Usai melaksanakan audiensi dengan sejumlah perwakilan buruh, Anies menemui massa aksi yang masih menunggu di depan balai kota.

DKI 1 tersebut menembus kerumunan wartawan dan pengawalnya untuk kemudian duduk bersama massa buruh di jalan di depan Balai Kota.

Di hadapan massa aksi, Anies mengaku bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan di Jakarta sangatlah kecil.

Sebelumnya diberitakan bahwa UMP 2022 hanya naik Rp 37.749 atau 0,8 persen saja dari tahun sebelumnya. Total UMP 2022 di DKI Jakarta adalah Rp 4.453.935.

“Kami pun berpandangan ini angka yang terlalu kecil untuk buruh di Jakarta,” ujar Anies.

Baca juga: Kepada Massa Buruh, Anies Mengaku Terpaksa Tetapkan UMP DKI 2022 Naik Hanya Rp 37.749

 

Untuk itu, Anies mengatakan bahwa dirinya sudah bersurat kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk meninjau kembali formula penghitungan UMP tahun 2022 tersebut.

Dalam surat bernomor 533/-085.15 yang diterima oleh Kompas.TV Anies mengatakan bahwa kenaikan UMP 2022 tidak memenuhi asas keadilan, mengingat inflasi Jakarta tahun ini adalah sebesar 1,14 persen.

"Berkenaan dengan itu, dengan hormat kami mengusulkan dan mengharapkan ibu menteri meninjau kembali formula penetapan UMP sebagaimana diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis, sehingga kesejahteraan buruh dapat terwujud," tulis Anies.

(Kompas.com: Vitorio Mantalean/ Kompas TV: Hedi Basri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com