Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Kota Tangerang Kembali ke Level 2, Pemkot Akan Tingkatkan Tracing Covid-19

Kompas.com - 30/11/2021, 09:23 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 pada 30 November-13 Desember 2021.

Penerapan PPKM level 2 itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa dan Bali.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang padahal sudah berstatus PPKM level 1.

Pemerintah pusat menyebutkan, 10 wilayah di Jawa-Bali, termasuk Kota Tangerang, kembali menerapkan PPKM level 2 karena angka penapisan (tracing) Covid-19 menurun.

Baca juga: Isi Inmendagri, PPKM Level 2 di Jakarta sampai 13 Desember

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan jumlah tracing Covid-19 usai wilayah administrasinya diharuskan menerapkan PPKM level 2.

"Iya, akan terus (meningkatkan jumlah tracing)," paparnya saat ditemui di Situ Bulakan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Selasa (30/11/2021).

Dia menduga, PPKM di Kota Tangerang kembali menjadi level 2 lantaran jumlah tracing Covid-19 yang kian berkurang.

"Ya mungkin karena tracing-nya kurang," ucap Sachrudin.

Selain Kota Tangerang, wilayah di Jawa-Bali yang kembali menerapkan PPKM level 2 adalah seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor.

Baca juga: Reuni 212 Batal di Jakarta, Wagub DKI: Keputusan yang Sangat Bijak

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya berujar, penerapan kembali PPKM level 2 berdasarkan pemantauan Satgas merujuk asesmen dari World Health Organization (WHO) hingga periode 27 November 2021.

"Ada 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2, di antaranya berada di wilayah Jabodetabek," ujar Luhut, Senin (29/11/2021) malam.

"(Hal itu) terjadi akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," lanjutnya.

Luhut tidak merinci kabupaten/kota mana saja yang mengalami penurunan dari level 1 ke level 2 itu.

Baca juga: Saat Anies Lesehan di Jalan Bersama Buruh yang Demo Menuntut Kenaikan UMP…

Dia hanya mengungkapkan, secara keseluruhan ada 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan 8 kabupaten/kota masuk ke dalam level 1 untuk perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada 30 November-13 Desember 2021.

Luhut juga mengungkapkan, penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali hingga saat ini menunjukkan tren yang cukup stabil.

Hal ini dibuktikan dengan jumlah kasus Covid-19 yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah.

Kemudian, kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus pada Juli lalu.

Namun, meski tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Luhut juga menjelaskan saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com