JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan bela sungkawa atas wafatnya anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Fauziah Nabila atau Lala.
Lala meninggal dunia ketika menjalani pembaretan, seusai melakukan long march sejauh 10-15 kilometer.
Sebelum menjalani long march, Lala disebut dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat sakit apa pun.
"Yang pertama, tentu kami berduka cita atas meninggalnya mahasiswa UPN yang mengikuti pembaretan Menwa di Sentul," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (30/11/2021) malam.
Baca juga: Satu Mahasiswi Meninggal, UPN Veteran Jakarta Sebut Pembaretan Menwa Tak Berizin
"Mudah-mudahan yang bersangkutan husnul khotimah, keluarga juga sudah ikhlas dan merelakan," tambah Riza yang merupakan Komandan Nasional Menwa Indonesia.
Riza mengaku menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada kampus untuk ditindaklanjuti.
Menurut sepengetahuannya, kegiatan pembaretan tersebut sudah atas seiizin orang tua dan kampus.
"Yang bersangkutan sudah dicek ternyata tidak ada unsur kekerasan atau pemukulan, jadi murni karena memang sakit kebetulan pada kegiatan tersebut," kata dia.
Riza meminta agar seluruh bentuk pendidikan dan latihan, termasuk kegiatan-kegiatan Menwa, mengedepankan cara persuasif.
"Tidak boleh ada unsur-unsur kekerasan atau menonjolkan kegiatan fisik," tutupnya.
Baca juga: Penjelasan Rektor UPN Veteran Jakarta soal Kematian Mahasiswi Saat Pembaretan Menwa
Buntut dari kematian Lala, sejumlah mahasiswa UPNVJ menggelar unjuk rasa di kampus Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPNVJ, Ivano Julius mengatakan, setidaknya ada lima tuntutan kepada rektorat kampus dan pihak Menwa.
Tuntutan pertama, penjelasan kronologi rinci mengenai pemberetan Menwa hingga berujung Lala meninggal dunia.
"Kedua menuntut tanggung jawab secara kelembagaan dari Menwa. Ketiga soal izin kegiatan. Keempat menuntut untuk bubarkan Menwa kepada rektorat. Kelima mengutuk keras tindakan Menwa," kata Ivano saat ditemui di lokasi, Selasa.
Ivano menilai, adanya kecacatan prosedural yang dilakukan oleh Menwa karena tidak adanya jaminan hak kesehatan bagi mahasiswa yang mengikuti pembaretan tersebut.
"Dan adanya maladministrasi dilakukan pihak rektorat bahwa setiap ornawa tidak boleh melakukan kegiatan offline. Tapi kenapa rektorat mengizinkan adanya kegiatan diksar dari menwa ini," kata Ivano.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.