Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Ganjil Genap di Margonda Depok Kembali Berlaku

Kompas.com - 04/12/2021, 20:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, kembali diberlakukan pada Minggu (5/12/2021). Hal itu untuk mengurai kemacetan di kawasan itu pada akhir pekan.

Kasubnit Gakkum Polres Depok Ipda Rudi Agus mengatakan, uji coba ganjil genap di kawasan Depok diberlakukan dengan waktu yang sama seperti hari sebelumnya.

"Untuk jam sama (seperti hari Sabtu), pukul 12.00 sampai dengan 18.00 WIB," kata Rudi saat ditemui di lokasi, Sabtu (4/12/2021).

Baca juga: Imbas Ganjil Genap di Margonda, Akses Menuju Depok dari Lenteng Agung Macet Panjang

Rudi mengatakan, kebijakan ganjil genap ini masih dalam sosialisasi. Dengan demikian tidak ada sanksi tilang yang diterapkan kepada pelanggar.

"Tentunya belum dilakukan penindakan (tilang) apabila ada masyarakat yang memaksakan jalur itu akan dilakukan imbauan dulu," ucap Rudi.

Rudi menambahkan, uji coba pelaksanaan ganjil genap agar masyarakat mengetahui aturam baru yang diberlakukan untuk mengurai kemacetan di Depok, Jawa Barat.

"Kalau sekarang berdampak kemacetan. Namun berjalan waktu akan berjalan lebih bagus dan baik," kata Rudi.

Baca juga: Ganjil Genap di Jalan Margonda Mulai Berlaku Siang Ini, Begini Situasi di Lokasi

Diketahui, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok memberlakukan uji coba ganjil genap kendaraan bermotor yang dimulai pada 4 Desember 2021.

Ganjil genap di Depok, Jawa Barat hanya diberlakukan pada akhir pekan (Sabtu-Minggu) dengan waktu pukul 12.00-18.00 WIB.

Adapun aturan itu hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat yang ingin memasuki kawasan Depok, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com