Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tuduhan Penganiayaan Terhadap Nicholas Sean Tak Terbukti, Pelapor Kini Justru Terancam

Kompas.com - 05/12/2021, 09:57 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah menghentikan kasus dugaan penganiayaan oleh putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, terhadap Ayu Thalia.

Sementara itu, laporan balik yang dibuat Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik tetap diproses oleh pihak kepolisian. Dengan begitu, Ayu Thalia masih terancam terjerat hukuman.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean. Kesimpulan ini diambil setelah polisi melakukan beberapa gelar perkara.

Selain itu, tidak ditemukan bukti adanya penganiayaan oleh Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia.

“Karena tidak terbukti. Kita kan cek semuanya. Saksi kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti,” ujar Guruh.

Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Selebgram Ayu Thalia oleh Nicholas Sean

Meski begitu, laporan balik dari Sean terhadap Ayu terkait pencemaran nama baik tetap dilanjutkan.

"Baik yang dugaan penganiayaan maupun pencemaran nama baik dua-duanya kami proses. Yang satunya sudah kami nyatakan dihentikan. Nah yang belakangan ini masih dalam proses," ucap Guruh.

Latar belakang kasus

Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, mengeklaim bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh Ayu Thalia tidak benar.

Menurut Ramzy, kejadian bermula saat Sean dan Ayu berbincang di dalam mobil di sebuah showroom, di mana Ayu bekerja.

Baca juga: Saat Anak Sulung Ahok Nicholas Sean Ingin Segera Dipanggil Polisi untuk Pulihkan Nama Baik

Setelah mereka berbincang, Sean kemudian menyuruh Ayu untuk keluar dari mobil.

“Tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui ada laporan polisi yang menyatakan adanya dugaan penganiayaan, tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah,” beber Ramzy, Selasa (31/8/2021).

Sebelumnya, pada 30 Agustus 2021, Ayu yang memiliki akun Instagram bernama @thata_anma mengunggah foto kakinya yang mengalami luka dan lebam.

Foto ini diunggah setelah ia melaporkan penganiayaan oleh Sean ke polisi.

Banyak warganet kemudian menuduh Ayu pansos (melakukan panjat sosial) dengan melaporkan anak dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut ke polisi.

Baca juga: Mengaku Dianiaya Nicholas Sean, Ayu Thalia Klaim Punya Bukti Percakapan WhatsApp

Ayu membantah tuduhan itu. Dia mengatakan dirinya hanya mencari keadilan.

"Di sini saya hanya mencari keadilan untuk perempuan, intinya dikerasin sama cowok. Mau anak siapa, ya enggak boleh gitu loh, kekerasan ya enggak boleh," kata Ayu.

(Penulis : Ira Gita Natalia Sembiring, Muhammad Isa Bustomi, Wahyu Adityo Prodjo/ Editor : Jessi Carina, Nursita Sari, Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com