JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ayu Thalia mengaku memiliki bukti-bukti atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama, kepadanya.
Kuasa hukum Ayu Thalia, Rudi Kabunan, menyatakan akan memberikan barang bukti tersebut kepada polisi.
"Bukti-bukti kami punya komunikasi WhatsApp, nanti itu akan dilampirkan di proses penyidikan di kepolisian di mana ada komunikasi sampai dengan terjadinya peristiwa (kekerasan) yang dimaksud," ujar Rudi dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: Ayu Thalia: Saya Korban, Malah Dituduh Fitnah Nicholas Sean, Mental Down, Kehilangan Klien
Rudi menyebutkan, kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Sean akan dibuktikan kepada penyidik Polsek Penjaringan.
Ia menyebutkan, polisi akan memeriksa Ayu Thalia, barang bukti yang dilampirkan, dan petunjuk lainnya.
"Pemicunya (kekerasan) ya ada urusan pribadi. Nanti kami buktikan di penyidikan ya," tambah Rudi.
Rudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Polsek Penjaringan yang telah menerima laporan dugaan kekerasan yang dialami oleh Ayu Thalia.
Baca juga: Bantah Kliennya Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Nicholas Sean Sebut Ayu Thalia Terjatuh
Ia menyebutkan, polisi akan memeriksa saksi-saksi.
"Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan ada pemeriksaan saksi-saksi lagi kalau ada kebutuhan bukti dan saksi akan kami penuhi," kata Rudi.
Sebelumnya, polisi sudah mendatangi TKP kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Sean.
Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (1/8/2021), Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan saksi.
"Dan juga sudah dilakukan pengecekan di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang pada saat peristiwa terjadinya tindak pidana, berada di lokasi tersebut," kata Guruh.
Baca juga: Dituduh Lakukan Kekerasan, Nicholas Sean Polisikan Balik Ayu Thalia atas Dugaan Fitnah
Guruh menyebutkan, Sean melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi atas kasus pencemaran nama baik.
"Kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," ucapnya.
Adapun Ayu Thalia sudah lebih dahulu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan kasus penganiayaan.
Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Kemudian dari pemeriksaan tersebut, kami baru mengambil keterangan. Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," tutur Guruh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.