JAKARTA, KOMPAS.com - Waktu operasional bus transjakarta dikurangi sehubungan dengan berlakunya PPKM Level 2 di Jakarta mulai Senin (6/12/2021).
"Jam operasional transjakarta kembali melakukan penyesuaian menjadi pukul 05:00 WIB – 22:30 WIB dari sebelumnya 05:00 WIB - 24.00 WIB," kata Angelina Betris, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, melalui keterangan tertulis, Senin.
Baca juga: Transjakarta Hentikan Sementara Operasional 229 Bus dari 2 Operator yang Terlibat Kecelakaan
Betris menambahkan, bus transjakarta tetap beroperasi dengan kapasitas angkut 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini berlaku di semua rute layanan transjakarta dari koridor 1 sampai 13.
Di sisi lain, transjakarta memastikan bahwa layanan tidak akan terganggu meskipun ada 229 bus yang dihentikan sementara operasionalnya, imbas kecelakaan pada Kamis (2/12/2021) dan Jumat (3/12/2021).
"Terkait pemberhentian operasi sementara dua mitra operator transjakarta beberapa waktu lalu tidak memiliki dampak terhadap layanan transjakarta kepada masyarakat. Transjakarta tetap beroperasi normal," tandas Betris.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.