Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ungkap Hasil Visum Anggota TNI yang Ditusuk di Depok, Ada Luka Terbuka yang Memotong Jantung

Kompas.com - 07/12/2021, 15:13 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo tewas akibat ditusuk di bagian dada oleh tersangka berinisial I di bagian dada saat berupaya melerai perselisihan yang terjadi 22 September 2021 lalu.

Jaksa Penuntut Umum Alfa Dera dalam persidangan perdana kasus pembunuhan anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo membacakan hasil visum korban.

Berdasarkan keterangan hasil visum et repertum mayat nomor R/207/sk.b/ix/2021/IKF atas nama Yorhan Lopo yang dikeluarkan Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto, korban memiliki luka terbuka pada bagian dada kiri.

Baca juga: Pembunuh Anggota TNI di Depok Menangis Saat Rekonstruksi, Ini Kata Pengacaranya

“Pada pemeriksaan ditemukan adanya luka terbuka pada dada sisi kiri yang memotong jantung akibat kekerasan tajam,” ujar Alfa, Selasa siang.

Diketahui, I menusuk Yorhan Lopo menggunakan pisau di kawasan Patoembak, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

Alfa juga menyebutkan, organ-organ di dalam tubuh Yorhan Lopo pucat akibat tusukan pisau.

“Mati orang ini akibat kekerasan tajam pada dada yang memotong jantung sehingga mengakibatkan pendarahan,” kata Alfa.

Yorhan Lopo kemudian berjalan kaki sekitar 50 meter dari lokasi kejadian untuk mencari bantuan. Tetapi karena keadaan gelap gulita, ia tiba di semak-semak dan meninggal dunia di sana.

Baca juga: Ketika Anggota TNI AD Tewas Ditusuk karena Lerai Pertikaian di Depok...

Yorhan Lopo kemudian ditemukan meninggal dunia di semak-semak di Jawa Barat, Kamis (23/9/2021) pagi.

Atas perbuatannya, JPU mendakwa I dengan tiga pasal. Satu pasal primer dan dua pasal subsidair.

“Bahwa perbuatan terdakwa adalah perbuatan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana sebagaimana diatur dalam pasal 338 KUHP,” ujar Alfa.

Selain itu, JPU juga mendakwa I dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Depok menyatakan berkas perkara pembunuhan anggota TNI yang ditangani Penyidik Satreskrim Polres Metro Depok telah lengkap (P21) secara formil dan materil.

Kepala Seksi Intel Kejari Depok Andi Rio Rahmat, menuturkan bahwa Kejaksaan Negeri Depok telah memerintahkan tiga Jaksa Penuntut Umum untuk menangani kasus ini.

Ketiga JPU yaitu Alfa Dera, Adhi Prasetya Handono, dan A.B Ramdhan.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Anggota TNI di Depok Minta Maaf ke Keluarga dan Komandan Korban

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com