Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera hingga Posko Ormas di Kecamatan Kembangan Ditertibkan

Kompas.com - 07/12/2021, 17:43 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri memastikan wilayah Kembangan akan bersih dari atribut organisasi masyarakat (ormas) tak berizin.

"Insya Allah dengan tiga pilar, Kelurahan, dan teman-teman yang lain, tentunya dalam waktu seminggu mungkin kurang seminggu akan selesai semua pekerjaan ini," jelas Khoiri saat penertiban posko ormas di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (7/12/2021).

Khoiri menjelaskan, penertiban atribut ormas tersebut mencakup bendera ormas hingga posko atau gardu ormas.

Baca juga: Posko Ormas di Kembangan Ditertibkan, Dicat Ulang dan Dialihfungsikan Jadi Mushala

Menurut dia, kini tidak boleh ada pemasangan bendera ormas, kecuali dengan izin kegiatan khusus.

"Setelah kita melakukan beberapa analisa dan tentunya juga kesadaran ormas itu sendiri. Jadi, posko, bendera dan lainnya, itu diatur Undang-Undang bahwa tidak boleh memasang bendera tanpa izin. Kecuali ada acara khusus ada waktunya sampai tiga hari," kata Khoiri.

Khoiri menekankan bahwa penertiban atribut berupa bendera, bukan merupakan bentuk pelarangan aktivitas ormas. Namun, pemasangan bendera ormas sendiri telah diatur melalui Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Dalam aturan tersebut dijabarkan bahwa ormas diperbolehkan memasang atribut atau bendera menjelang perhelatan suatu acara. Bendera hanya boleh dipasang dalam tenggat waktu tiga hari.

Baca juga: Saat Ormas Pemuda Pancasila Depok Geruduk Gedung DPRD, Tuntut Junimart Dipecat

Selain atribut berupa bendera, polisi juga telah menertibkan sejumlah posko ormas dengan mengecat ulang atau bahkan mengalihfungsikan menjadi fasilitas umum.

"Alhamdulillah dari teman-teman ormas atau sangat menyetujui (pengalihfungsian menjadi mushala) itu. Jadi kita alihkan untuk tempat yang bermanfaat untuk teman-teman semua," ungkap dia.

Setidaknya, ada 15 titik penertiban di Kembangan, Jakarta Barat, yang akan ditertibkan dengan gencar selama sepekan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com