Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Tunarungu Dibunuh Kenalannya di Kemayoran, Sempat Gigit Tangan Pelaku

Kompas.com - 13/12/2021, 18:29 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, YM (31), pria tunarungu yang dibunuh oleh kenalannya, AS (20), di Jalan Krida Raya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat melakukan perlawanan.

Perwira Unit I Subdit 5 Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Dimitri Mahendra mengatakan, korban sempat menggigit tangan pelaku.

"Ada perlawanan juga dari korban dan sempat menggigit tangan dari pelaku, kemudian pelaku membekap korban lagi dan menusuk sebanyak 11 kali," kata Dimitri saat rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Pria Tunarungu di Kemayoran Tewas dengan Sejumlah Luka Tusuk, Pelakunya Kenalan Korban

Dimitri menyebutkan, korban dibunuh menggunakan pisau dapur yang sebelumnya sudah disiapkan pelaku.

"(Pisau) ditaruh di bawah lemari, kemudian setelah hubungan intim, melihat korban sudah mulai lemas, pelaku melakukan penusukan terhadap korban," ujar Dimitri.

"Empat tusukan pertama itu pisau mengalami bengkok, kemudian sama pelaku diluruskan lagi dan ditusukkan kembali ke badan korban," tutur Dimitri.

YM ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di lantai dua rumahnya di Jalan Krida Raya, Serdang, Kamis (9/12/2021) pagi.

Awalnya, YM dan AS berkenalan melalui aplikasi MiChat pada 30 November 2021.

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Baru 5 Tahun Dipenjara dan Lari Lewat Tempat Cuci Mobil

"Setelah kenalan, mereka membuat janji. Pelaku kemudian mendatangi rumah korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin.

Setelah itu, keduanya hampir setiap hari melakukan hubungan badan di rumah korban.

"Biasanya tersangka menginap di situ. Pagi hari pulang, malam kembali," ujar Zulpan.

Pada Rabu (8/12/2021) atau sehari sebelum kejadian, pelaku mendengar bahwa orangtua korban sedang sakit dan akan dibawa ke rumah sakit.

"Sehingga di rumah tidak ada orang. Nah di situlah muncul niat tersangka untuk menguasai barang korban sehingga kasus ini motifnya adalah tersangka ingin menguasai barang korban," tutur Zulpan.

Baca juga: Setahun Jadi Pengedar Tembakau Sintetis, Bobby Joseph Mengaku Tak Ambil Untung

Keesokan harinya, pelaku membunuh korban setelah keduanya melakukan hubungan badan.

AS menghabisi YM dengan menusuk leher dan perut sebanyak 11 kali.

Setelah itu, AS kabur dan membawa motor, kalung perak, cincin, uang tunai Rp 500.000, hingga ponsel.

Pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com