Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung menahan Joseph Suryadi (39) usai menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan kasus penodaan agama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Joseph ditahan untuk menjalani proses penyidikan dugaan kasus penodaan agama yang dilakukannya secara daring.
"Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).
Zulpan mengungkapkan, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Joseph dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif sejak Selasa (16/12/2021). Joseph mengakui bahwa dia telah mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga menistakan agama.
Penyidik menjerat Joseph dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, penyidik juga menjerat Joseph dengan Pasal 156 dan atau 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," jelas Zulpan.
Berita selengkapnya baca di sini.
Baca juga: Ini Konten yang Sebabkan Polisi Tetapkan Joseph Suryadi Tersangka Penodaan Agama
Baca juga: Kronologi Joseph Suryadi Disebut Menistakan Agama
4. Kisah Lulung Pulang ke PPP Sebelum Berpulang...
Haji Lulung berpulang. Politisi pemilik nama lengkap Abraham Lunggana itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Sebelum berpulang ke sang pencipta, Lulung lebih dulu pulang ke rumahnya yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lulung memang sempat pergi sebentar dari rumah lamanya itu.
Ia terpaksa pindah ke partai berlambang Ka'bah karena sempat berkonflik dengan pucuk pimpinan partai tersebut pada 2017 lalu. Ceritanya, saat itu PPP yang dipimpin oleh kubu Djan Faridz mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Lulung yang lama berbeda pandangan politik dengan Ahok -pangggilan akrab Basuki- membelot dari keputusan partainya. Ia lebih memilih mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Akibatnya, Lulung pun dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan WIlayah PPP DKI Jakarta. Lulung juga tak lagi diusung sebagai calon legislatif oleh PPP menjelang pemilihan umum 2019.
Berita selengkapnya baca di sini.
Baca juga: Keluarga Ucapkan Terima Kasih atas Perhatian Semua Pihak kepada Haji Lulung
Baca juga: Deretan Papan Duka Cita di Rumah Haji Lulung, dari Jokowi hingga Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.