JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang disiplin untuk Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang tidak menanggapi laporan korban pencurian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penanganan kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aipda Rudi sudah diambil alih Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Timur.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan persidangan untuk menuntut Rudi atas pelanggaran yang dilakukannya pada Jumat (17/12/2021).
"Kasusnya ditarik dari Polres Metro Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya, dan besok akan dilakukan sidang disiplin kepada yang bersangkutan," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).
Menurut Zulpan, salah satu tuntutan dalam sidang disiplin tersebut adalah sanksi mutasi keluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kapolda Minta Polisi yang Marahi Korban Pencurian di Rawamangun Dimutasi ke Luar Polda Metro
Hal itu sesuai permintaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menilai bahwa tindakan Rudi telah menyakiti hati masyarakat dan tidak bisa lagi ditoleransi.
"Disamping hal yang bersifat demosi, kemudian juga ada sanksi kurungan, diusulkan juga untuk tour of area. Artinya akan dimutasi keluar dari Polda Metro Jaya, " ungkap Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa (7/12/2021) lalu.
Meta kehilangan tas yang berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, hingga kunci mobil. Selain itu, uangnya senilai Rp 7 juta ikut raib.
Pada malam itu juga, Meta melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian. Ia melapor ke Polsek Pulogadung.
Meta menyebutkan bahwa ia kehilangan uang senilai Rp 7 juta dan beberapa kartu yang ditaruh di dalam tasnya.
"Saya nyebutlah ada lima kartu ATM (yang hilang). Terus salah satu polisi itu berucap, enggak enak nadanya," ujar Meta.
"Dia bilang, 'Ngapain sih Ibu punya ATM banyak-banyak? Kalau gini kan jadi repot. Percuma kalau dicari juga pelakunya. Memang Ibu enggak tahu adminnya itu mahal?'," ucap Meta menirukan omongan polisi tersebut.
Meta pun kecewa. Ia sedang susah, tetapi malah kena omel polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.
"Bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi, dan saya langsung sudah ilfeel (hilang feeling) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih enggak ada iba, enggak ada simpati," kata Meta.
"Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan. Terus kenapa bahas ATM banyak? Adminnya mahal?" tutur Meta.
Baca juga: Nasib Anggota Polsek yang Marahi Korban Pencurian di Rawamangun, Diperiksa Propam hingga Dimutasi
Di Mapolsek Pulogadung, Meta ditanya nama lengkap, tanggal lahir, dan barang-barang yang hilang.
Namun, setelah itu, polisi tidak memberi tahu kepada Meta soal prosedur selanjutnya.
"Saya cuma nulis nama, tanggal lahir, apa aja yang hilang. Udah, selesai. Setelah itu udah, jadi tidak ada tindak lanjut prosedurnya apa setelah saya dirampok gitu," ujar Meta.
Meta kemudian disuruh pulang untuk menenangkan diri.
"Dia bilang, 'Sudah, Ibu mendingan pulang saja dan tenangin diri'," kata Meta menirukan omongan polisi itu.
"Dalam hati saya, Pak, kalau gampang mah anak SD saya minta tolong bantu nyari. Saya enggak habis pikir, makanya saya kecewa banget. Kasus saya enggak ditangani, malah saya diomelin," ujar Meta.
Baca juga: Kronologi Polisi Marahi Korban Pencurian di Jaktim, Bicara dengan Nada Tinggi hingga Menyuruh Pulang
Menanggapi hal itu, Zulpan mengatakan, anggota polisi yang memarahi korban pencurian di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, bernama Aipda Rudi Panjaitan.
Rudi merupakan anggota Reserse Kriminal Polsek Pulogadung. Atas kelakuannya, Rudi sudah diperiksa oleh Propam dan kini dimutasi ke Polres Jakarta Timur.
"Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung, kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim, nonjob, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," kata Zulpan, Senin (13/12/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.