JAKARTA, KOMPAS.com - HS (66) Juru parkir di Alfamidi Serdang, Kemayoran, yang mencaci maki dan nyaris memukul perempuan karena perkara uang koin, telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Mentari Dwi yang menjadi korban menyebut ia dan pelaku sudah sepakat untuk berdamai.
"Ia sudah damai. Bikin surat pernyataan," kata Mentari saat dihubungi, Jumat (17/12/2021) pagi.
Perdamaian kedua pihak itu difasilitasi oleh Polsek Kemayoran. Dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua pihak diatas materai, HS juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, baik kepada Mentari atau pun konsumen lain.
Dengan perjanjian damai ini, Mentari pun sepakat mencabut laporan dan HS pun dilepas oleh polisi.
Adapun peristiwa kekerasan yang dilakukan HS itu terjadi saat di minimarket Alfamidi, Jalan Serdang Raya, No 7 RT 09, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/12/2021).
"Saya di caci maki dengan kata - kata kasar dengan menyebut alat kelamin pria, terus dia nyaris mau pukul dan narik motor saya," kata Mentari saat dihubungi, Kamis kemarin.
Mentari menjelaskan, kejadian berawal saat dirinya bersama suami datang ke Alfamidi. Setelah selesai belanja, ia hendak pulang dan memberikan uang parkir kepada juru parkir.
"Uang kembalian dari Alfamidi saya kasih ke tukang parkir. Terus dia nolak katanya uang Rp 2000 yang saya kasih dalam pecahan Rp 200 sebanyak 10 keping tidak laku," kata Mentari.
Mendapat penolakan tersebut, Mentari kemudian memanggil salah satu petugas Alfamidi. Petugas itu membantu menjelaskan kepada tukang parkir tersebut bahwa uang itu laku. Namun jukir tersebut tetap ngotot tidak mau menerima.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.