“Karena ada alasan subjektif dan objektif,” kata Dedi.
Baca juga: Bebas dari Lapas, Bahar bin Smith Akan Kembali Berdakwah
Namun hingga kini kasus penghinaan Bahar kepada Jokowi tak berlanjut ke meja hijau.
Bahar juga pernah terlibat kasus penganiayan dua remaja yang menirukan dan mengaku-ngaku sebagai dirinya. Kasus itu terjadi pada 2018.
Tak terima, Bahar pun menemui kedua remaja tersebut dan menganiaya mereka di pondok pesantrennya di Kemang, Bogor, Jawa Barat.
Atas perbuatannya itu, Bahar pun divonis tiga tahun penjara. Hakim menilai Bahar terbukt melanggar sejumlah pasal, antara lain Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 333 Ayat (2) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Lalu Pasal 170 Ayat (2) Ke-2 KUHPidana tentang Penganiayaan, dan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca juga: Bahar bin Smith Bebas dari Lapas, Pengacara: Korban Penganiayaan Sudah Memaafkan
Vonis Bahar ini lebih rendah 3 tahun dibanding tuntutan jaksa yakni 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Bahar menganiaya seorang sopir taksi online bernama Ardiansyah. Menurut pengakuan Bahar, ia menganiaya Ardiansyah karena sang sopir menggoda istrinya. Kasus itu juga terjadi pada 2018.
Majelis Hakim pun memvonis Bahar bin Smith tiga bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online bernama Ardiansyah sesuai dengan Pasal 351 KUHP.
Hakim mengatakan, yang memberatkan hukuman Bahar yaitu karena terdakwa memberikan citra negatif sebagai ulama dan tidak bisa mengendalikan emosi.
Baca juga: Pengacara Ryan Jombang ke Bareskrim, Mengaku Laporkan Bahar Bin Smith
Sedangkan hal yang meringankan, selama menjalani persidangan, Bahar bersikap kooperatif dan terus terang.
Bahar juga telah berdamai dengan korban. Namun, hakim meminta Bahar untuk tetap ditahan lantaran bersalah sesuai dakwaannya subsider Pasal 351.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.