JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelaku pembegalan yang menikam pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/12/2021) lalu, akhirnya tertangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan pelaku pembegalan tersebut ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 18 Agustus 2021.
"Tersangka pelaku pembunuhan berinisial FS (42)," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Menurut Zulpan, aksi pembegalan tersebut berawal ketika pelaku tidak senang dengan tatapan korban saat berpapasan di lokasi kejadian.
Pelaku pun langsung menegur dan menikam korban menggunakan pisau yang diketahui kerap dibawa setiap kali bepergian.
"Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangka langsung menusukkan pisau ke dada korban," kata Zulpan.
Baca juga: Pengemudi Ojek Online Tewas Ditusuk Kawanan Begal di Kemayoran, Motor dan Ponsel Raib
Dari penangkapan tersebut, Zulpan menyebut bahwa penyidik menemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
"Jadi memang pisau ada di pinggangnya dan memang kebiasaan dia selalu bawa pisau. Dia juga merupakan residivis kasus pengeroyokan," kata Zulpan.
FS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia dijerat dengan pasal 338 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kami ungkap tanggal 18 Desember 2021. Jadi 10 hari kami ungkap kasus tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kawanan begal kembali beraksi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Tertangkap Warga, Begal Babak Belur Diamuk Massa di Cakung
Seorang pengendara ojol bernama Irwan Abdullah tewas ditusuk saat melintas di Jalan Letjen Suprapto pada Rabu (8/12/2021).
Zulpan mengatakan, Irwan meninggal dunia setelah ditusuk oleh kawanan begal. Korban yang merupakan penyandang tunarungu itu mengalami beberapa luka di tubuhnya.
"Korban yang kebetulan tunarungu. Korban meninggal dunia, ada beberapa luka yang dialami oleh korban. Masih dalam pengembangan di lapangan karena penanganan di Polres Jakarta Pusat," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
Dalam peristiwa tersebut, kata Zulpan, kawanan begal tersebut mengambil barang berharga berupa ponsel dan motor korban.