Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba untuk Pesta Tahun Baru 2022, 147 Kg Sabu Disita

Kompas.com - 23/12/2021, 19:37 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap lima pengedar narkoba yang tergabung dalam jaringan internasional.

Sabu seberat 147 kilogram untuk diedarkan saat perayaan malam Tahun Baru 2022 disita petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kelima pengedar tersebut yakni W (60), FS (27), HD (36), IA (32), dan AK (34).

Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada 17 dan 18 Desember 2021.

"Pertama itu di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Kemayoran. Kemudian yang kedua di hotel Jalan Ahmad Yani bypass Pulogadung," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Polda Metro Segera Panggil Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana Terkait Kasus Ujaran Kebenciaan

Menurut Zulpan, pengungkapan jaringan narkoba lintas negara itu berawal dari informasi yang diberikan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kepada kepolisian.

Dari situ, penyidik Ditresnakorba Polda Metro Jaya menemukan adanya riwayat pemesanan narkotika jenis sabu dari seseorang yang berada di negara Iran.

"Kami monitoring adanya pemesanan narkotika jenis sabu dari Iran. Kemudian dari situ dikembangkan penyidik sehingga didapat jaringan yang ada di Jakarta," kata Zulpan.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Zulpan, penyidik kemudian menangkap kelima tersangka dan menemukan sabu seberat 147 kilogram.

Baca juga: Larang Pesta Malam Tahun Baru, Polda Metro Akan Razia Pedagang Petasan dan Kembang Api

Barang haram itu disimpan secara terpisah di beberapa ruko untuk nantinya didistribusikan ke sejumlah wilayah di Tanah Air.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku bahwa sabu tersebut dipesan untuk diedarkan saat perayaan malam pergantian tahun.

"Dari ruko itu akan dilakukan pendistribusian ketiga daerah, yaitu Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah," jelas Zulpan.

"Rencananya untuk diedarkan malam tahun baru," sambungnya.

Baca juga: 2 Polisi yang Diduga Keroyok 2 Remaja di Jatinegara adalah Anggota Mabes Polri

Saat ini, kelima pengedar narkoba yang tergabung dalam jaringan internasional itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Zulpan menyebutkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com