Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KALEIDOSKOP 2021] Aksi Bejat 5 Pemuka Agama Cabuli Murid: Manfaatkan Status, Ancam Korban agar Nurut

Kompas.com - 27/12/2021, 09:18 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - beberapa hari lagi, tahun 2021 segera berakhir dan berganti ke 2022. Sederet peristiwa yang terjadi dan terungkap pada 2021 tentu tak akan luput dari ingatan publik.

Seperti halnya kasus kekerasan seksual yang cukup banyak terungkap sepanjang 2021. Beberapa di antaranya dilakukan oleh sosok pemuka agama terhadap anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan status sosialnya untuk menutupi kekerasan seksual yang dilakukannya selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.

Para pelaku bahkan tak jarang mengancam korban agar mau meladeni aksi bejat mereka.

Berikut sejumlah kasus kekerasan seksual oleh pemuka agama di wilayah Jabodetabek yang terungkap pada 2021:

1. Kasus "Bruder" Angelo di Gereja Depok

Seorang biarawan gereja di Depok, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi pada 2019 atas dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah anak panti asuhan yang ia kelola.

Pelaku baru menjalani sidang atas perbuatannya pada Desember 2021.

Pelaku yang bernama Lukas Lucky Ngalngola (Angelo) itu dilaporkan pertama kali pada 13 September 2019.

Ia kemudian ditahan, tetapi dibebaskan kembali setelah tiga bulan karena polisi gagal melengkapi berkas pemeriksaan untuk diserahkan ke pengadilan.

Baca juga: Pelaku Cabul Berkedok Pengasuh Panti dan Pemuka Agama, Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun

Setelah bebas, Angelo dikabarkan membuka panti asuhan baru. Publik pun mendesak Polres Metro Depok untuk membuka kasus pencabulan yang pernah menjerat Angelo.

Laporan baru kembali dibuat dengan korban yang berbeda agar Angelo menjalani proses hukum yang seharusnya.

Saat ini, persidangan kasus pencabulan itu sedang berjalan di Pengadilan Negeri Depok.

Jaksa penuntut umum menuntut Angelo dihukum penjara selama 14 tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan dalam sidang yang digelar Senin (13/12/2021) lalu.

2. Guru agama lecehkan 2 murid di Tangerang

Selain kasus pelecehan oleh Bruder Angelo, sejumlah kasus serupa juga terungkap ke publik pada 2021.

Pada April lalu, seorang guru mengaji di Tangerang bernama Ahmad Saiful diduga melecehkan dua murid perempuannya.

Korban diajak ke kediaman Saiful dengan iming-iming memberikan ilmu kebatinan. Di sana, korban ternyata dilecehkan.

Setelah berbulan-bulan berlalu, Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menaikkan kasus kekerasan seksual oleh pemuka agama itu ke tingkat penyidikan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Pemuka Agama di Pinang Kabur dari Rumahnya

Sejalan dengan itu, Saiful ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/12/2021).

Perjalanan kasus ini diwarnai drama kala istri pelaku mengancam korban dan pihak keluarganya saat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com