Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ivan Victor Terdakwa Pembunuhan TNI di Depok Dituntut 14 Tahun

Kompas.com - 27/12/2021, 20:06 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Terdakwa pembunuhan anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo, Ivan Victor Dethan dituntut 14 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Depok.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ivan Victor Dethan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun penjara, dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa segera ditahan," jelas JPU Alfa Dera di Depok, Senin (27/12/2021).

Tuntutan itu dibacakan di ruang persidangan Pengadilan Negeri Depok, di Cilodong, Depok, Jawa Barat, pada Senin.

Baca juga: Jual Gitar Curian, Pelaku Ditangkap Saat Hendak COD dengan Polisi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, Ivan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Kami selaku JPU, berkesimpulan bahwa perbuatan terdakwa Ivan, telah terbukti secara sah, dan menyakinkan menurut hukum, melakukan tindak pidana pembunuhan dengan korban Yorhan Loppo dan penganiyaan dengan korban Adam Y. Sesfao telah terpenuhi," lanjut dia.

Alfa menyebut unsur-unsur Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat 1 KUHP telah terpenuhi.

"Bersalah atas tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan kesatu primair pasal 338 KUHP. Dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiyaan ssebagaimana dakwaan kedua pasal 351 ayat 1 KUHP," kata dia.

Alfa menyebut, pihaknya menilai tuntutan tersebut sudah setimpal dengan perbuatan Ivan.

Baca juga: Polda Metro Selidiki Kasus Polisi yang Minta Ibu Korban Pencabulan di Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku

"Kami tidak menemukan adanya alasan pembenar maupun alasan pemaaf, sehingga terhadap diri terdakwa haruslah dijatuhi hukuman yang setimpal dengan kesalahannya," pungkas dia.

Pembunuhan Sertu Lopo berawal dari pertikaian dua orang di kawasan Patoembak, Cimanggis, Depok, pada 22 September 2021. Satu orang berinisial M, satu lagi berinisial A.

Ivan didatangkan dari Jakarta Selatan oleh M. Keduanya berkerabat.

Ivan datang ketika M dan A masih adu mulut. Ivan sempat menusuk paha A dengan pisau lipat, sebelum secara spontan menusuk dada Sertu Lopo yang tak dikenalnya.

Padahal, Sertu Lopo yang bertugas di satuan Menzikon Pusat Zeni TNI AD didatangkan untuk menengahi keributan.

"Iya dia memang bawa pisau, tapi itu tidak digunakan untuk melakukan itu (pembunuhan). Hanya dibawa dan terjadi konflik, hingga dia melakukan itu," ujar Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat itu.

"Tersangka spontan melakukan itu karena tidak mengetahui korban anggota TNI," ujar Yogen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com