Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dokter Hamil yang Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar di Cibodas Disidangkan Selasa Depan

Kompas.com - 27/12/2021, 20:58 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dijadwalkan akan menggelar sidang pidana perdana kasus dokter hamil yang membakar sebuah bengkel di Kota Tangerang pada 4 Januari 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Humas PN Tangerang Arif Budi.

"(Agenda sidang) tanggal 4 Januari 2022 di ruang 7, jam 13.00 WIB," ujar Arif melalui pesan singkat, Senin (27/12/2021).

Menurut Arif, sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh Tugiyanto dan Ferdinan Markus.

Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.

Baca juga: Lapor Polisi, Ibu di Bekasi Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya

Agenda sidang perdana tersebut seharusnya digelar pekan lalu. Namun, sidang harus tertunda

"(Ditunda) karena penetapan hari sidang belum sampai ke kejaksaan," papar Arif.

Kepolisian sebelumnya menangkap dokter yang berinisial MA (30) pada 10 Agustus 2021. MA ditangkap setelah membakar bengkel di Cibodas pada 6 Agustus 2021.

Bengkel yang berbentuk rumah toko (ruko) tersebut diketahui merupakan milik kekasihnya.

Tiga orang yang sedang berada di lantai atas bengkel meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. Mereka adalah kekasih MA, LE (35), dan orangtua LE, yakni ED (63) dan LI (54).

Baca juga: Polda Metro Selidiki Kasus Polisi yang Minta Ibu Korban Pencabulan di Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku

Kronologi kasus

Kasus pembakaran diduga terjadi usai MA berseteru dengan kekasihnya, LE. LE disebut enggan bertanggung jawab atas kehamilan MA.

Pada malam sebelum peristiwa kebakaran berlangsung, MA dan LE sempat terlibat adu mulut di dalam mobil milik MA yang diparkir di depan bengkel.

Setelah berpisah, LE langsung masuk ke bengkel dan naik ke lantai atas, yang merupakan rumah kediaman keluarganya.

Tak lama setelah itu, ruko yang ditempati keluarga LE hangus terbakar.

Dua saudara LE yang juga berada di ruko tersebut, yakni ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran.

Baca juga: Usai Didatangi Polisi, Ibu Korban Pencabulan yang Tangkap Sendiri Pelaku Meminta Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com