Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Tahan Dokter Richard Lee Terkait Kasus Akses Medsos Ilegal

Kompas.com - 27/12/2021, 22:57 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dokter kecantikan sekaligus youtuber Richard Lee atas dugaan kasus pencurian data atau akses ilegal yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik mulai melakukan penahanan terhadap Richard mulai Senin (27/12/2021) malam ini.

"Iya benar, ditahan mulai malam ini," ujar Zulpan saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Namun Zulpan menolak menjelaskan lebih lanjut perihal penahanan terhadap influencer tersebut.

Baca juga: Richard Lee, Ditangkap karena Hapus Barang Bukti dan Akses Medsos secara Ilegal, lalu Dipulangkan

Dihubungi secara terpisah, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pihaknya memanggil dan menahan Richard dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Rovan menyebut berkas penyidikan dugaan kasus pencurian yang menjerat Richard dinyatakan sudah lengkap dan penyidik Polda Metro Jaya segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

"Kasus pencurian data sudah P-21. Jadi kami panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," kata Rovan.

Untuk diketahui, Richard Lee sempat diamankan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tak lama kemudian, dia kembali dibebaskan karena mendapatkan penangguhan penahanan.

Baca juga: Kronologi Perseteruan Richard Lee-Kartika Putri hingga Berujung Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Brigadir Jenderal Yusri Yunus yang kala itu menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran Undang Undang ITE karena mengakses akun pribadi Instagram secara ilegal.

Adapun barang bukti yang diamankan penyidik antara lain akun pribadi Instagram milik Richard. Akun tersebut sebelumnya disita penyidik sebagai alat bukti dugaan kasus pencemaran baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri.

"Kasus itu sudah tingkat penyidikan. Diketahui adanya illegal access di akun yang sudah menjadi barang bukti," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebaliknya, Richard Lee juga telah melaporkan balik Kartika Putri atas dugaan kasus yang sama.

Baca juga: Duduk Perkara Penangkapan Dokter Richard Lee Terkait Mengakses Barang Bukti secara Ilegal

Dugaan pencemaran nama baik bermula ketika Richard Lee memberikan edukasi melalui kanal YouTube tentang salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya.

Ia menyebutkan, produk tersebut mengandung merkuri dan hidroquinon yang diketahui setelah melalui uji laboratorium.

Ternyata produk yang dimaksud Richard Lee pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com