Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Grab Diduga Aniaya Penumpang, Pengacara: Klien Saya Membela Diri dan Berakhir Dikeroyok

Kompas.com - 28/12/2021, 05:45 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - GJ, driver Grab yang diduga menganiaya penumpang di Tambora, Jakarta Barat, sudah ditetapkan jadi tersangka.

Namun Tim Kuasa Hukum GJ, Siprianus Edi Harddum membantah perseteruan antar penumpang dan sopir taksi tersebut sebagai sebuah penganiayaan, melainkan perkelahian.

"Ini bukan penganiayaan, ini sebenarnya perkelahian. Menurut keterangan klien kami, yang duluan memukul adalah pelapor (penumpang). Klien kami merespons itu untuk membela diri dan berakhir dia dikeroyok," kata Siprianus saat dikonfirmasi di Jakarta Barat, Senin (27/12/2021).

Baca juga: Terdakwa Pembunuhan TNI Ivan Victor Dituntut 14 Tahun, Kuasa Hukum: Ketinggian, Dia Kan Sudah Mengakui

Siprianus menjelaskan, menurut keterangan kliennya, saat itu ia sudah sempat masuk ke dalam mobil namun anggota keluarga NT justru menyerang GT.

"Pertama yang berkelahi sama dia adalah NT. Setelah dilerai, klien kami masuk ke mobil. Lalu datang adiknya NT gedor-gedor mobil, dia langsung diserang. Akhirnya mereka saling bergelut," jelas dia.

Di saat itu lah, GJ mengaku dikeroyok dan bahkan ada seseorang yang menginjak-injak dirinya.

"Itu ada orang yang menginjak dia dari belakang. Klien kami melihatnya itu sosok perempuan dan diduga juga adalah NT itu sendiri," kata dia.

Namun demikian, GJ tidak bisa memastikan apakah orang yang menginjaknya itu adalah NT ataupun orang lain.

Baca juga: Bantah Aniaya Penumpang, Driver Grab Malah Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan

"Begini karena waktu itu pagi-pagi, GJ tidak jelas melihatnya karena keadaannya tidak terlalu terang," pungkas Siprianus.

Pengakuan NT, kejadian bermula ketika dia bersama saudara perempuannya menumpang taksi online dari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediamannya di Tambora, Jakarta Barat.

Lantaran sempat meminum minuman berlakohol, dalam perjalanan NT muntah ke arah luar jendela, yang mengakibatkan mobil bagian luar menjadi kotor.

NT lalu membayar ganti rugi kebersihan sebesar Rp 100.000, tetapi sopir menolak dan meminta ganti rugi Rp 300.000 hingga Rp 500.000.

Lantaran menolak permintaan sopir, cekcok terjadi. NT mengaku, si sopir sempat mengancam sembari melakukan kontak fisik dengan memegang tubuhnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Driver Grab Mengaku Tidak Memukul Penumpang Duluan

"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT menceritakan pengalamannya.

NT yang merasa risih kemudian menepis tangan sopir. Namun, sopir membalas tepisan itu dengan menampar NT hingga perkelahian terjadi.

Akibatnya, NT dan saudaranya mengalami sejumlah luka ringan di wajah dan perut bagian kanan karena diduga ditendang pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com