Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area Stadion, Pengelola GBK Minta Maaf

Kompas.com - 28/12/2021, 12:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengelola kawasan Gelora Bung Karno meminta maaf atas sikap petugas keamanan yang melarang pengguna kursi roda bernama Abil Asswad (32) untuk masuk ke area stadion.

Kepala Divisi Humas GBK Dwi Putranto menegaskan, disabilitas yang menggunakan kursi roda tidak dilarang memasuki area stadion. Namun, ada kesalahpahaman petugas dalam menafsirkan aturan sehingga melarang pengguna kursi roda masuk.

"Jadi sebenarnya ada kesalahpahaman petugas kami di lapangan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan. Sebenarnya (pengguna kursi roda) boleh masuk kok," kata Dwi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/12/2021).

"Kami juga sudah minta maaf langsung ke yang bersangkutan atas kesalahpahaman ini," sambungnya.

Baca juga: Video Viral Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area Stadion GBK, Ini Ceritanya

Abil mengakui, memang ada aturan yang tak membolehkan alat beroda seperti sepeda dan skateboard untuk masuk ke area stadion. Petugas pun salah menafsirkan aturan itu dan melarang pengguna sepatu roda masuk.

"Padahal sebenarnya boleh kok disabilitas pakai kursi roda," ujarnya.

Dwi menambahkan, petugas yang bersangkutan saat ini sudah diberi edukasi agar tak terjadi kesalahpahaman serupa di kemudian hari. Pengelola GBK juga mengevaluasi kinerja petugas itu.

"Akan dievaluasi sama kami, karena itu kerjasama dengan vendor, kita sudah sampaikan ke vendornya," ujarnya.

Baca juga: Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Stadion GBK, Petugas Harus Dilatih Cara Tangani Penyandang Disabilitas

Video pengguna kursi roda dilarang masuk area Stadion GBK viral setelah diunggah akun Instagram Koalisi Pejalan Kaki. Video tersebut sudah diputar lebih dari 29.000 kali.

Pengguna kursi roda tersebut adalah Abil Asswad (32). Abil mengaku sangat kecewa dengan tindakan petugas yang melarangnya masuk.

Padahal, dalam pengumuman yang terpampang di sekitar GBK, yang dilarang masuk adalah alat beroda seperti sepeda, skuter, hingga skateboard.

"Mereka sama sekali tidak memahami (perbedaan kursi roda dengan alat beroda lainnya), makanya saya bilag kurang edukasi, bahkan tidak diedukasi oleh atasan atau pengelolanya," kata Abil kepada Kompas.com.

Baca juga: Pengguna Kursi Roda Dilarang Masuk Area SUGBK tapi Petugas Naik Buggy Car dari Dalam Stadion

 

Abil mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (26/12/2021) pukul 19.26 WIB. Saat itu, dia ingin berolahraga dengan mengelilingi Stadion GBK.

Namun, ketika akan masuk ke area Stadion GBK, dia langsung dilarang oleh petugas keamanan dengan alasan alat yang beroda tidak boleh masuk.

"Langsung saya benar-benar kaget, kok bisa kursi roda dilarang masuk. Petugasnya memberikan alasan untuk sepatu roda, skateboard, sepeda dan sejenisnya yang beroda dilarang masuk atas perintah pengelola GBK. Benar-benar saya malu dengan orang sekitar," kata Abil.

Meskipun akhirnya diizinkan masuk setelah berdebat, tetapi Abil memilih mengurungkan niatnya untuk berolahraga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com