JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke lokasi sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu (29/12/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga diarahkan untuk tidak melihat sisi sirkuit di balik tembok setinggi dua meter, yang memisahkan kawasan Ancol dengan tempat pembuangan lumpur Ancol Timur.
Namun, Pandapotan menolak dan memaksa gerbang dibuka.
"Percuma saya ke sini kalau saya tidak lihat semuanya," kata politikus PDI-P itu.
Baca juga: Sidak Lokasi Sirkuit Formula E di Ancol, Komisi B: Ini Kan Bekas Tempat Buangan Lumpur...
Setelah gerbang dibuka, para anggota Komisi B bersama awak media disambut jalanan berlumpur dan sampah berserakan.
Tak ada jalanan beraspal yang digambarkan sebagai street circuit dalam ajang Formula E.
Rombongan kunjungan kerja yang lebih mirip kegiatan sidak itu terus masuk ke area yang akan dibangun jalanan beraspal untuk kegiatan Formula E.
Baca juga: Komisi B DKI Sebut Sirkuit Formula E Dibangun di Bekas Rawa: “Ga Yakin Selesai Tepat Waktu”
Masuk semakin dalam, kondisi lokasi sirkuit adalah tanah mentah berlumpur dan penuh dengan sampah.
Gundukan sampah mulai dari sisa ban bekas, kontainer kosong, hingga puing beton terlihat di tanah lapang yang akan menjadi lokasi lintasan balap mobil listrik itu.
Pandapotan terkejut melihat lokasi sirkuit yang selama ini tertutup dan tidak bisa diakses oleh media massa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.