Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kelakukan Kapolsek Sepatan Pakai Sabu bersama Anak Buah yang Bolos Kerja

Kompas.com - 30/12/2021, 10:24 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus anggota kepolisian menyalahgunakan narkoba kembali terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kali ini, pelanggaran itu dilakukan oleh Kapolsek Sepatan AKP Edy Bekti Wibowo.

Dia diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama seorang anak buahnya, yakni Brigadir Roby Cahyadi.

Baca juga: Kapolsek Sepatan Tangerang Ditangkap, Diduga Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Keduanya pun ditangkap dan diperiksa secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Edy dan Roby juga dicopot dari jabatannya masing-masing dan mutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua polisi itu merupakan pengguna sabu yang cukup aktif. Hal itu diperkuat dengan hasil positif dari tes urine yang dilakukan oleh Propam.

Berawal bolos tugas malam Natal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan Propam atas pelanggaran yang dilakukan Roby.

Anggota Polsek Sepatan itu kedapatan bolos dan tidak menjalankan tugas pengamanan malam Natal 2021.

"Yang bersangkutan tidak berada di tempat pengamanan yang semestinya. Semestinya berada di Pospam Gereja Santa Maria, Daan Mogot, Kota Tangerang," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Positif Gunakan Sabu, Kapolsek Sepatan Tangerang AKP Oky Bekti Dicopot

Propam Polda Metro Jaya yang mengetahui pelanggaran itu langsung mencari keberadaan Roby dan menyelidiki aktivitasnya.

Saat itu, kata Zulpan, Roby ditemukan berada di salah satu tempat di wilayah DKI Jakarta. Tidak dijelaskan secara rinci tempat yang dimaksud tersebut.

Propam kemudian memeriksa Roby secara intensif dan langsung melakukan tes urine. Hal itu dilakukan karena Propam mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Roby.

"Propam Polres Metro Tangerang Kota akhirnya temukan tidak dalam keadaan tugas. Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif," kata Zulpan.

Pakai narkoba bersama

Dari situ, Propam melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Roby melibatkan Oky selaku pimpinannya.

Zulpan menyebutkan bahwa Propam akhirnya memeriksa AKP Edy Bekti Wibowo secara intensif, sekaligus melakukan tes urine. Hasilnya, Oky juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu seperti Roby.

"Pelanggaran yang dilakukan pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan," kata Zulpan.

"Hasilnya positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamine dan methamphetamine," sambungnya.

Baca juga: Polisi Pakai Narkoba, Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Konsumsi Sabu bersama Anak Buah

Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci berapa lama pimpinan dan anggota Polsek Sepatan itu sudah mengonsumsi barang haram tersebut.

Zulpan hanya menyebutkan bahwa kepolisian sudah mengantongi bukti-bukti penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Oky dan Roby.

Di samping itu, lanjut Zulpan, Oky dan Roby dipastikan tidak terlibat dalam pengedaran narkoba. Mereka berdua hanya terbukti sebagai pengguna aktif narkoba.

"Hanya pemakai, jadi tak ada barang bukti yang ditemukan. Tetapi dalam pendalaman pemeriksaan Propam mereka dipastikan pemakai aktif," ungkap Zulpan.

Dicopot dari jabatannya

Kini, Oky dan Roby telah dicopot dari jabatannya dan ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan.

Propam Polda Metro Jaya masih mendalami motif kedua polisi itu mengonsumsi narkoba dan mengusut asal obat-obatan terlarang tersebut.

"Jadi dua-duanya, anggota maupun Kapolsek, sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job, serta dalam pemeriksaan dan ditahan," tutur Zulpan.

Baca juga: Polisi Pakai Narkoba, Kapolsek Sepatan Tangerang dan Satu Anak Buahnya Aktif Konsumsi Sabu

Polda Metro Jaya juga sudah menunjuk AKP Suyatno untuk menggantikan Edy sebagai Kapolsek Sepatan.

Suyatno sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci, Tangerang.

"Sudah ditunjuk pejabat baru oleh Kapolda yakni AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru," jelas Zulpan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Kapolsek Sepatan yang Terjerat Narkoba, Berawal Dari Anak Buah Bolos Tugas Malam Natal

Bukan kali pertama

Sebelum Edy, kasus penyalahgunaan narkoba oleh kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga pernah terjadi. Salah satunya pada 2019 silam.

Kapolsek Kebayoran Baru kala itu, yakni AKBP Benny Alamsyah, terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu dan dicopot dari jabatannya.

Benny pun telah menjalani proses hukum tindak pidana di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Eks Kapolsek Kebayoran Baru Konsumsi Sabu: Dipecat Berujung Gugatan ke PTUN

Benny ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 21 Agustus 2019.

Tidak hanya ditahan, dia juga dipecat secara tidak hormat dari kesatuan kepolisian karena terlibat kasus pemakaian narkoba.

Terbaru, Benny diketahui melayangkan gugatan terhadap Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Salah satu gugatanya adalah meminta agar PTUN membatalkan atau menyatakan tidak sah surat keputusan Kapolri soal pemberhentian tidak hormat terhadap dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com