Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Omicron, Pemprov DKI Larang Jajarannya Lakukan Perjalanan Luar Negeri

Kompas.com - 09/01/2022, 11:44 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang jajarannya melakukan perjalanan ke luar negeri demi mencegah penyebaran varian baru Covid-19, Omicron.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/2022 tentang Penundaan Kegiatan Perjalanan Dinas Luar Negeri Dalam Rangka Antisipasi Risiko Penularan Covid-19 Varian Omicron.

SE tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali pada 4 Januari 2022.

Baca juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Jadi Pemicu Kenaikan Kasus Harian Covid-19

Marullah mengatakan, larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ terkait Himbauan Menunda Perjalanan Luar Negeri.

"Mengimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah beserta seluruh jajaran di lingkungan Pemprov DKI untuk sementara menunda perjalanan dinas ke luar negeri dalam rangka mencegah penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia," demikian bunyi surat edaran tersebut.

Namun, SE tersebut juga menegaskan larangan berpergian tersebut dikecualikan dalam hal kegiatan perjalanan dinas yang bersifat penting dan prioritas serta dilaksanakan secara selektif.

Baca juga: Jadi Pelajaran, Omicron Merebak di Indonesia dari Pelaku Perjalanan ke Luar Negeri

Adapun Pemprov DKI Jakarta mencatat temuan kasus Covid-19 varian omicron dengan penyebaran transimisi lokal ada sebanyak 13 kasus pada Sabtu (8/1/2022).

Sedangkan untuk kasus Covid-19 varian omicron impor bertambah sebanyak 9 kasus. Total penambahan kasus baru Covid-19 dengan varian omicron di Jakarta menjadi 22 kasus.

Dengan penambahan kasus baru Covid-19 varian omicron tersebut, kini sudah ada 333 kasus Omicron di DKI Jakarta.

Baca juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron di Jakarta Bertambah Jadi 333, Warga Diminta Waspada


Sebanyak 84,1 persen di antaranya atau sebanyak 280 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 53 lainnya adalah transmisi lokal.

Sedangkan kasus Covid-19 secara umum juga terus bertambah. Terdapat penambahan 199 kasus harian dalam 24 jam terakhir. Jumlah ini diperoleh dari hasil tes PCR yang dilakukan pada 12.971 spesimen.

Kasus aktif Covid-19 di Jakarta saat ini menembus angka 1.593. Dengan demikian kasus Covid-19 secara keseluruhan di Jakarta mencapai 866.906 kasus.

Sementara itu pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh hari ini bertambah 79 orang, sehingga total kasus sembuh hingga kini mencapai 851.727.

Sedangkan, kasus meninggal hari ini tidak terjadi penambahan sama sekali, sehingga jumlah total kasus meninggal di Jakarta hingga kini mencapai 13.589 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com