DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerbitkan Surat Edaran (SE) setelah enam warganya terpapar Covid-19 varian Omicron. Mereka berasal dari empat kecamatan yakni, Sawangan, Limo, Bojongsari dan Cinere.
Rata-rata mereka terpapar berasal dari perjalanan dari Luar Negeri, dan sedangkan dua diantaranya perjalanan dari Cisarua, Puncak, Bogor.
Mengenai itu, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan akan mengeluarkan kembali Surat Edaran (SE) Wali kota untuk mengingatkan pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes).
Baca juga: Gelar Vaksinasi Booster 12 Januari, Pemkot Tangerang Sasar Lansia hinga PBI BPJS
"Hari ini tentunya, kami akan mengeluarkan SE Wali kota untuk ingatkan kembali prokes. Karna kuncinya prokes dan vaksinasi," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana. Senin (10/1/2022).
Menurut Dadang, saat ini masyarakat mulai abai akan potokol kesehatan.
"Contoh liat di tempat-tempat makan, tempat ngumpul, itu potensi terjadinya penularan," kata Dadang.
Sementara itu, Dadang mengatakan, Pemkot Depok juga akan menggelar vaksinasi booste Covid-19 yang target utamanya adalah lansia.
Namun untuk pemberian vaksinasi booster Pemkot Depok masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster akan diberikan untuk kelompok usia di atas 18 tahun, sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca juga: Wali Kota Tangerang Berharap Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Booster Covid-19
"Ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.