Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Gagal Berangkatkan Peserta Umrah, Pengusaha Travel di Depok Rugi

Kompas.com - 18/01/2022, 14:46 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali menghentikan pemberangkatan calon jemaah umrah ke Arab Saudi. Kebijakan ini membuat pengusaha travel dan umrah mengalami kerugian.

Zahida Tour Travel di Depok, Jawa Barat, mengaku sudah empat kali gagal memberangkatkan calon peserta umrah ke Tanah Suci.

"Dari awal pandemi kurang lebih ada empat pemberangkatan (yang gagal)," ujar Angga, staf administrasi Zahida Tour Travel, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Pemberangkatan Umrah Dihentikan Sementara, Penyedia Jasa Travel Ikuti Arahan Pemerintah

Dengan adanya kebijakan terbaru dari Kementerian Agama tersebut, sebanyak 30 calon jemaah umrah yang hendak diberangkatkan 16 Februari 2022 mendatang terancam juga gagal terbang.

Pihak penyelenggara perjalanan itu pun harus mengembalikan uang jemaah yang sudah terlanjur dibayarkan sebelumnya.

Tak jarang, Zahira Tour Travel sampai harus mengeluarkan uang pribadi perusahaan untuk menutupi kekurangan uang pelanggan yang mesti dikembalikan.

Angga menjelaskan, jauh sebelum peserta umrah berangkat ke Tanah Suci, pihaknya akan memesan dan membayar hotel para peserta.

Baca juga: Kronologi Polisi Hendak Jemput Paksa Fatia-Haris Azhar dan Penjelasan Polda Metro Jaya

Ketika pemberangkatan jemaah dibatalkan, tidak semua hotel bersedia untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan sebelumnya.

"Ada beberapa hotel yang tidak bisa mengembalikan (uang secara penuh) karena baru menjalani bisnis," ujar Angga.

"Jadi itu kadang-kadang ditalangi oleh perusahaan," imbuhnya.

Meski mengalami kerugian karena kebijakan pemerintah untuk melarang pemberangkatan jemaah umrah, Angga mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

 

"Kami selalu patuhi aturan pemerintah, apalagi sekarang di masa pandemi itu harus satu pintu keberangkatan, jadi yang dari mana-mana harus ke Jakarta dulu".

Baca juga: Bantah Datangi Fatia dan Haris Azhar untuk Jemput Paksa, Polisi: Kami Lakukan Tindakan Persuasif

Umrah dihentikan sementara

Diberitakan sebelumnya, Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama M Noer Alya Fitra menyatakan, pemberangkatan umrah dihentikan sementara sejak 15 Januari 2022.

Hal ini dilakukan dalam rangka evaluasi pemberangkatan jemaah umrah yang telah dilaksanakan selama sepekan, yaitu sejak 8 Januari.

"Per tanggal 15 kemarin sudah tidak ada lagi keberangkatan jemaah umrah. Jadi sampai saat ini kami melakukan evaluasi hingga yang berangkat umrah perdana pulang," ujar Noer saat dihubungi, Senin (17/1/2022).

Menurut Noer, keputusan evaluasi pemberangkatan umrah bergantung pada hasil pemantauan jemaah yang kembali ke Tanah Air.

"Keputusannya tergantung yang pulang. Kalau hasilnya baik, tidak ada kasus, kami lanjut dengan skema OGP (One Gate Policy). Tapi kalau banyak (kasus Covid-19) dan harus ada penghentian sementara, akan kami informasikan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com