Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berizin, Sebuah Gudang di Tangsel Disegel

Kompas.com - 19/01/2022, 22:30 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel sebuah bangunan gudang di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Banten.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel Suherman mengungkapkan, penyegelan dilakukan lantaran bangunan seluas 1.300 meter persegi itu tidak memiliki perizinan.

Sebelumnya telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, tetapi pihak penanggung jawab gedung tidak hadir untuk memberikan klarifikasi.

Baca juga: Jual Minol hingga Langgar Jam Operasional, THM Zentrum Bogor Disegel

"Kami dari Gakkumda, penegak perundang-undangan sudah memanggil dua kali sejak awal Januari (2022), tapi pihak pengusaha tidak memberi keterangan. Sehingga dari pimpinan kami disuruh menyegel sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Suherman di lokasi penyegelan, di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (19/1/2022).

Suherman menjelaskan, penyegelan dilakukan sampai pihaknya menerima perizinan resmi dari penanggung jawab gedung atau pengusaha sehingga tidak akan ada pembongkaran gedung.

"Kalau pembongkaran kayaknya tidak, karena infonya sudah sesuai dengan GSB (garis sempadan bangunan) kurang lebih 15 meter dari jalan. Nunggu perizinan saja nanti," lanjut dia.

Dia menegaskan, pelanggaran yang dilakukan penanggung jawab gedung terkait Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang bangunan gedung. Tepatnya pelanggaran Pasal 140 juncto 13A. 

Baca juga: Polisi Selidiki Pungli oleh Ormas di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel

Berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya informasi bangunan yang tidak berizin, pihaknya kemudian melakukan pengecekan dan penelusuran ke lokasi.

Setelah pengecekan, pihaknya menemukan adanya kegiatan operasional pembangunan gudang tak berizin yang dilakukan oleh puluhan pekerja.

Bangunan yang berdiri persis di pinggir jalan besar tersebut ternyata telah dibangun sejak tiga bulan yang lalu. 

Hal itu diungkapkan oleh pengawas pembangunan yang bekerja membangun gudang tersebut bernama Zulham (46).

Menurut Zulham, ada puluhan orang yang dipekerjakan untuk pembangunan gedung yang diketahui keseluruhannya berasal dari daerah Sumatera Utara. 

Baca juga: Tangsel Terapkan PPKM Level 2, Ini Aturan Masuk Mal dan Restoran

"Mulai sekitar tiga bulan yang lalu. Targetnya lima bulan. Yang bekerja dari Medan semuanya, ada surat perjanjian kerja. Jumlahnya 22 orang," ucap Zulham.

Dia mengaku hanya menjalankan tugasnya sebagai pengawas pembangunan sesuai dengan arahan dari pemilik atau penanggung jawab bangunan tersebut.

Selain itu, dia juga mengklaim bosnya sebagai penanggung jawab gedung sudah menempuh upaya mendapatkan perizinan. Akan tetapi, pada kenyataannya, izin belum diperoleh.

"Izin katanya lagi diurus. Kemarin kami sempat mau berhenti (kerja) disuruh bos, karena masalah izin ini. Tapi saya lanjut," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com