Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konvoi Mobil Mewah Berkendara Pelan dan Ambil Dokumentasi di Tol, Tak Ditilang Polisi karena Kooperatif

Kompas.com - 25/01/2022, 08:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya ihwal konvoi mobil mewah di jalan tol Andara, Jakarta, menjadi polemik yang ramai diperbincangkan.

Mobil-mobil itu konvoi dan melakukan dokumentasi di Tol KM 02.400 Andara, Minggu sekitar pukul 10.45 WIB.

Akibatnya, arus lalu lintas di tol tersebut sempat terhambat lantaran konvoi mobil-mobil yang menghalangi arus lalu lintas.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Kakek Tewas Dikeroyok karena Dituduh Maling | Konvoi Mobil Mewah Tak Ditilang Meski Langgar Aturan

 

"(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno saat dikonfirmasi.

Polisi kemudian menegur para pengguna mobil itu. Kabar itu mulanya diunggah di akun media sosial TMC Polda Metro Jaya.

"Polri Sat PJR melakukan penindakan kepada para pengemudi kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam ruas tol sehingga menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengemudi lain di KM 02+400 Andara," demikian keterangan dari akun Instagram @tmcpoldametro.

Tak ditilang karena kooperatif

Sutikno mengatakan sediamya para pengendara mobil mewah itu melanggar batas kecepatan minimum di jalan bebas hambatan.

"Sebenarnya gini, mereka itu jalan tapi jalannya pelan dan memenuhi jalur. Terus ada yang mengambil video dokumentasi," ujar Sutikno.

"Undang-Undang mengatur di tol itu kecepatan paling rendah 60 kilometer per jam. Kalau mereka kurang dari kecepatan itu, yang pasti (arus lalu lintas) terhambat," kata Sutikno.

Meski begitu, Sutikno mengakui bahwa petugas tidak menilang, hanya memberikan teguran. Hal itu karena para pengendara tersebut membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan mengakui kesalahannya yang melaju pelan di jalan tol.

"Hanya dilakukan peneguran sama anggota di lapangan. Pemobil juga kooperatif, memohon maaf, dan mengakui kesalahan. Dia juga berjanji tidak akan lakukan kesalahan lagi," ungkap Sutikno.

Baca juga: Pengendara Mobil Konvoi di Tol Andara Ditegur Polisi karena Tak Izin Bikin Dokumentasi

 

"Harusnya kena (tilang), cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan," kata Sutikno.

Bantahan pengendara

Drifter nasional Akbar Rais yang berada dalam konvoi pun meluruskan kronologi rombongan mobil yang ditindak polisi karena disebut sengaja berhenti untuk sesi pengambilan dokumentasi di Jalan Tol KM 02.400 Andara (Jalan Tol Depok-Antasari).

Adapun Akbar mengaku sebagai salah satu pengemudi mobil yang ikut konvoi pada Minggu (23/1/2022) pagi.

Menurut Akbar, tak ada kegiatan resmi pada rombongan mobil yang konvoi di jalan Tol Andara. Bagi Akbar, hal itu merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan bersama temannya sebagai pecinta otomotif.

Baca juga: Polisi Sebut Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara Langgar Batas Kecepatan Minimum

 

"Kami lagi cruisin atau jalan-jalan layaknya yang punya hobi sama. Ini sudah sering kami lakukan buat cruisin sebagai komunitas otomotif," ujar Akbar saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Perjalanan konvoi berbagai jenis mobil dimulai dari titik kumpul di Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan masuk Tol Andara. Akbar menegaskan, tiba-tiba ada mobil di luar rombongannya melintas di jalan tol dengan cara ugal-ugalan saat konvoi berlangsung.

"Memang ada satu mobil yang ugal-ugalan masuk ke rombongan kita. Lalu dari belakang ada polisi yang mengejar mobil itu," kata Akbar.

Namun, di pertengahan jalan tol, mobil Akbar dan rekan-rekannya seketika dihalangi polisi karena disebut berhenti untuk melakukan sesi dokumentasi. Akbar langsung membantah hal itu. Ia menyebut rombongan mobil berhenti karena laju terhalang.

"Tiba-tiba jalanan kami diblok oleh polisi. Kita memang jalan pelan, tapi masih di kecepatan minimum (berkendara) di jalan tol. Tidak seperti diberitakan, (disebut-sebut) kami berhenti di pinggir jalan untuk foto," kata Akbar.

Namun belakangan Akbar mengatakan alasan rombongannya ditegur kepolisian karena belum meminta izin kepada pengelola jalan tol untuk membuat dokumentasi.

"Intinya kesalahan kami adalah kami tidak izin untuk video di dalam tol Andara," ujar Akbar.

Baca juga: Peserta Konvoi di Tol Andara: Ada Mobil Ugal-ugalan Masuk Robongan, Tiba-tiba Kami Diblok Polisi

Menurut Akbar, polisi datang dan memberhentikan rombongannya setelah dihubungi oleh pengelola jalan tol. Dia mengatakan, rombongannya melaju dengan kecepatan rendah karena baru melewati gerbang masuk tol dan dihambat oleh petugas.

"Kan baru masuk tol, baru masuk tol itu mobil di depan kami diperlambat sama pihak pengelola tol, jadi bukan diberhentikan ya, diperlambat gitu," kata Akbar.

Dia menuturkan, konvoi kendaraan baru benar-benar berhenti setelah diberhentikan oleh polisi patroli jalan raya (PJR).

"Jadi kami rombongan, mau enggak mau kan kami mengikuti kecepatan yang di depan. Baru lah PJR datang, baru kami diberhentikan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com