Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Terapkan PTM 50 Persen dan Wacanakan Siswa SD Belajar Daring

Kompas.com - 25/01/2022, 08:54 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sekolah dasar (SD) di Kota Tangerang kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Senin (24/1/2022).

Kini, PTM terbatas diikuti oleh 50 persen siswa per kelas.

Sebelumnya, pada 3-21 Januari 2022, PTM dapat diikuti oleh 100 persen siswa per kelas.

Baca juga: Guru dan Siswa Terpapar Covid-19, PTM 2 Sekolah di Tangerang Dihentikan

Berikut merupakan rangkuman berita berkait PTM 50 persen di Kota Tangerang:

Peraturan PTM 50 persen

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang Helmiati menyatakan, PTM 50 persen berlangsung per Senin kemarin.

Dia menyebut, pihak sekolah hanya dapat menggelar maksimal tiga jam proses belajar mengajar dalam satu hari.

Sebelumnya, pada saat kapasitas PTM masih 100 persen, pihak sekolah diizinkan menggelar enam jam proses belajar mengajar dalam satu hari.

Helmiati mengatakan, setiap kelas diizinkan untuk digunakan oleh dua kloter belajar yang berbeda.

Saat pergantian kloter belajar, pihak sekolah wajib mengosongkan kelas dalam waktu satu jam untuk disinfeksi.

Baca juga: Kapasitas PTM Kembali 50 Persen, Murid SDN Tangerang 12: Sedih, Sekarang Sepi

"Apabila satu kelas dipakai dua rombongan belajar, maka jeda waktunya minimal satu jam supaya didisinfektan dulu kelasnya," paparnya, saat dihubungi, Senin.

Murid kelas 1-2 ikut PJJ

Helmiati menyatakan, per Senin kemarin, seluruh murid SD kelas 1 dan 2 diwajibkan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias mengikuti belajar secara daring (online).

Menurut dia, murid SD kelas 1 dan 2 wajib mengikuti PJJ lantaran mereka dianggap masih belum memahami protokol kesehatan.

"Mulai hari ini kelas 1 dan 2 semua online dulu," kata Helmiati.

"Karena kelas 1 dan 2 edukasinya masih kurang untuk protokol kesehatan, masih terlalu dini untuk memahami protokol kesehatan," lanjut dia.

Helmiati mengungkapkan, melonjaknya kasus Covid-19 yang meningkat di Kota Tangerang juga menjadi alasan mengapa murid kelas 1 dan 2 wajib belajar secara online.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Jajaran Pemkot Tangerang Mulai Terapkan WFH 50 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com