Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediator Berhalangan Hadir, Sidang Mediasi Yusuf Mansur Kasus Tabung Tanah Ditunda

Kompas.com - 25/01/2022, 12:21 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang yang menjerat Jama'an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri (PN) Tangedang, Kota Tangerang, pada Selasa (25/1/2022), ditunda.

Agenda sidang perdata yang seharusnya diikuti Yusuf pada Selasa ini terkait kasus program tabung tanah.

Dalam kasus itu, terdapat tiga orang yang melayangkan gugatan kepada Yusuf.

Baca juga: Sidang Kedua Kasus Tabung Tanah Yusuf Mansur Digelar Hari Ini

Asfa Davi B, kuasa hukum penggugat, berujar bahwa penundaan itu terjadi karena hakim selaku mediator dalam agenda sidang mediasi yang berhalangan hadir.

"Penundaan karena hakimnya berhalangan, mediatornya," ucapnya pada awak media di PN Tangerang, Selasa.

Asfa mengaku, dirinya baru diberitahu oleh pihak PN Tangerang bahwa mediasi ditunda pada hari ini.

Sementara itu, Yusuf Mansur melalui kuasa hukumnya sudah diberitahu terlebih dahulu bahwa mediasi ditunda.

Dengan demikian, kuasa hukum Yusuf Mansur tidak sampai mendatangi PN Tangerang.

Baca juga: Ketika Yusuf Mansur Digugat 3 PMI, Berawal dari Ajakan Investasi Saat Ceramah di Hong Kong

"Mereka (kuasa hukum Yusuf) enggak sempet dateng karena sudah diberitahu. Kita enggak sempet diberitahu, jadi dateng (ke PN Tangerang," papar Asfa.

Dia menyebut, agenda sidang mediasi ditunda hingga tanggal 8 Februari 2022.

"Ditundanya sampai dua minggu lagi, di hari yang sama (8 Februari 2022), pagi," kata Asfa.

Sebagai informasi, dalam kasus tabung tanah itu, Yusuf Mansur diwakili kuasa hukumnya sudah menjalani agenda sidang pertama yang digelar di PN Tangerang, 18 Januari 2022.

Saat itu, sidang yang berlangsung adalah agenda pemeriksaan berkas.

Baca juga: Cara Yusuf Mansur Gaet Investor Tabung Tanah, Tawarkan Investasi di Pengajian dan Singgung Nilai Sedekah

Kasus tabung tanah

Asfa mengungkapkan alasan tiga kliennya, Surati, Yeni Rahmawati, dan Aida Alamsyah, melayangkan gugatan.

Sebagai informasi, ketiganya adalah pekerja migran Indonesia (PMI).

Kata dia, kliennya mengetahui program yang dicetuskan Yusuf Mansur pada 2014.

Saat itu, ketiga penggugat sedang bekerja di Hong Kong.

Menurut Asfa, Yusuf Mansur saat itu menyampaikan program tabung tanah tersebut dalam sebuah acara pengajian.

Baca juga: Yusuf Mansur Bicara Nilai Sedekah saat Tawarkan Investasi Tabung Tanah

"Saudara Jam'an Nurchotib Mansur waktu itu datang ke sana, di pengajian, menawarkan investasi tabung tanah namanya," ucap Asfa, 18 Januari 2022.

"Nah apa tabung tanah itu, itu juga sebenarnya tidak clear karena hanya ditawarkan satu meter persegi tanah seharga Rp 2,2 juta," sambung dia.

Saat hendak mengikuti program tersebut, ketiga penggugat wajib menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Guna menjadi anggota, lanjut Asfa, mereka harus membayar duit sebesar Rp 200.000.

Saat itu, ketiga penggugat tertarik untuk mengikuti program tersebut dan menanam investasi masing-masing sekitar Rp 4,6 juta-Rp 4,9 juta.

Baca juga: Yusuf Mansur Disebut Tawarkan Investasi Tabung Tanah saat Pengajian

Seusai menanam investasi, mereka dijanjikan keuntungan berupa bagi hasil dari program tabung tanah tersebut.

Namun, sejak 2014 hingga saat ini, ketiga penggugat tak kunjung mendapat bagi hasil yang dijanjikan.

Oleh karena itu, ketiga penggugat memutuskan untuk menggugat Yusuf Mansur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com