JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi pengeroyokan pengendara mobil berinisial HM (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. HM dikeroyok hingga tewas di lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Endra Zulpan mengatakan, insiden bermula ketika mobil yang dikendarai korban menyerempet salah satu motor di kawasan Cipinang Muara.
"Pengemudi motor kemudian merasa dirugikan, karena melihat mobil korban tidak berhenti," kata Zulpan saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022).
Pengejaran pun dilakukan. Pemotor itu juga juga melakukan aksi provokatif dengan teriak 'maling'.
"Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik, secara beramai-ramai mengejar mobil korban sampai TKP (tempat kejadian perkara) akhir di Pulo Kambing," kata Zulpan.
Penganiayaan dilakukan hingga HM tewas di lokasi.
Zulpan mengatakan, para pelaku tidak hanya menganiaya, tetapi juga merusak mobil korban.
"Karena banyak orang yang mengejar, kemudian korban tidak berhenti, terus (pelaku) emosi. Karena kan setiap orang pelampiasan emosinya beda-beda, tidak bisa dikendalikan," tutur Zulpan.
Baca juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Kakek 89 Tahun yang Diteriaki Maling di Cakung
Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan tersebut.
Kelima tersangka itu masing-masing berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).
TB berperan sebagai penendang mobil dan tubuh korban menggunakan kaki kanan.
"Perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut," tutur Zulpan.
Kemudian JI merupakan provokator pengeroyokan itu karena motornya diserempet korban. JI juga menendang mobil dan tubuh korban.
Baca juga: Gelap Mata, Pengendara Motor Provokasi Warga Keroyok Kakek 89 Tahun hingga Tewas
Lalu RYN berperan menendang mobil dengan kaki kanan, menarik paksa korban hingga keluar mobil, dan memukul kepala korban.
Setelah itu, MA berperan menginjak kaca mobil korban hingga pecah. Kemudian MJ berperan menendang mobil serta korban.