Berdasarkan hal-hal tersebut, LF akhirnya memutuskan untuk melaporkan tindakan Simon menjual kulkasnya ke polisi.
Sementara itu, Muhammad Mualimin menilai, perkara yang melibatkan kliennya seharusnya tidak berlanjut.
Dia mengatakan, perkara itu seharusnya tak lagi berlanjut lantaran pihak pelapor adalah ibu dari kliennya.
"Kasus sebaiknya dihentikan karena ini kan hanya permusuhan ibu dan anak yang mestinya tidak berlanjut ke jeruji besi ya," ujar Mualimin.
Dia menyebutkan, LF pun sudah memaafkan tindakan Simon. Namun, Mualimin menyayangkan bahwa LF tidak ingin menempuh jalur damai dan tetap menginginkan agar perkara ini berlanjut ke persidangan.
Padahal, menurut dia, Simon sudah sering meminta maaf kepada ibunya. Simon juga disebut siap mengganti kulkas yang dijual itu.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Kecurigaan Keluarga Kakek yang Tewas Diteriaki Maling | Tender Formula E Gagal
"Anaknya (Simon) sudah berkali-kali ingin meminta maaf secara serius dan menyesal dan siap mengganti rugi kerugian kulkas bekas yang dijual hanya laku Rp 500 ribu itu," sebut Mualimin.
"Ibunya (LF) tidak mau (damai), walau pun bilangnya sudah memaafkan. Lalu dia ingin kasus hukum tetap jalan, nah itu kan dia menandakan tetap ngotot ingin anaknya dipenjara," sambung dia.
Mualimin berharap, LF dapat menerima permintaan maaf Simon. Dia juga kembali menyebut bahwa kliennya siap untuk mengembalikan uang jual kulkas dengan nominal 10 kali lipatnya.
Sidang beragendakan pembacaan tuntutan yang seharusnya dijalani Simon ditunda hingga 8 Februari 2022.
"Harusnya pembacaan tuntutan ini dibacakan oleh jaksa, tapi karena pihak hakim ketua sedang ada halangan, jadi ditunda," kata kuasa hukum LF, Tito, Selasa.
Menurut Tito, sidang tuntutan akan digelar pada 8 Februari 2022.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Siswa PAUD hingga SMP di Tangerang Kembali Belajar Daring
Di sisi lain, Muhammad Mualimin, mengaku kecewa karena sidang kali ini harus ditunda.
Di PN Tangerang, LF didampingi Tito turut hadir saat agenda sidang yang akhirnya ditunda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.