Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2022, 08:56 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (Pinjol) di kawasan Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kantor pinjol tersebut digerebek aparat karena beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi dari otoritas jasa keuangan (OJK).

"Kegiatan pinjol yang kami lakukan pengamanan pada hari ini dinyatakan ilegal, karena tidak ada izin dari OJK," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022) malam.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digrebek Polisi, Pegawai: Kami Enggak Merugikan

Terlebih, kata Zulpan, proses penagihan utang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

Para pegawainya ditugaskan menagih utang dengan cara mengancam, hingga mengunggah data pribadi dan menyebarkan hal-hal yang merugikan martabat peminjam.

"Dalam mengingatkan (pembayaran) tersebut, dengan tempo waktu tertentu, disertai tindakan-tindakan yang melanggar hukum," kata Zulpan.

"Di antaranya adalah pengancaman, kemudian mengunggah hal-hal yang bisa menurunkan harkat, martabat, derajat dari peminjam, dan sebagainya," sambung dia.

Baca juga: Karyawan Pinjol di PIK Tagih Utang ke 100 Nasabah Sehari, Gaji Rp 5 Juta per Bulan

Pegawai tak berkutik

Dalam penggerebekan perusahaan pinjol ilegal tersebut, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung masuk ke lantai dua dan tiga ruko yang digunakan sebagai kantor.

Penyidik kemudian meminta puluhan pegawai yang berada di lokasi menghentikan aktivitasnya dan memeriksa setiap komputer yang digunakan.

Para pegawai yang terlihat sedang membuka aplikasi pesan WhatsApp untuk menagih utang kepada para nasabah itu pun tampak tak berkutik.

Mereka hanya bisa terdiam dan tertunduk di meja kerjanya saat petugas memeriksa satu per satu komputer yang digunakan para pegawai.

Beberapa pegawai menutupi wajah ketika polisi berusaha meminta keterangan mengenai izin kantor pinjol ilegal tersebut.

Baca juga: Cerita Ibu Dua Anak Tergiur jadi Karyawan Pinjol Ilegal di PIK Demi Buah Hati, Berujung Ditangkap Polisi

"Kamu tahu enggak kegiatan ini ilegal?" tanya polisi di lokasi penggerebekan.

Sejumlah pegawai mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai izin operasional perusahaan tempatnya bekerja.

Beberapa dari mereka mengaku bekerja di kantor pinjol ilegal itu karena diajak oleh rekannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Megapolitan
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Megapolitan
UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

Megapolitan
DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

Megapolitan
Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Megapolitan
Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Megapolitan
33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

Megapolitan
Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Megapolitan
Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Megapolitan
Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Megapolitan
Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com