Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Buru Investor Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK yang Digerebek

Kompas.com - 27/01/2022, 11:46 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai menggerebek perusahaan penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022), Polda Metro Jaya kini memburu investor yang menyuplai dana untuk perusahaan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra menjelaskan, penyidik masih mendalami keterangan dari manajer dan pegawai pinjol ilegal yang diamankan dalam penggerebekan.

Setelah itu, kepolisian bakal melakukan pengembangan untuk memastikan siapa sosok investor perusahaan pinjol ilegal tersebut

"Kami ambil keterangan, kemudian kami akan kembangkan dari mana suplai dana yang diperoleh daripada kegiatan pinjol ini," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2 Digerebek, Pekerjakan Anak di Bawah Umur, 99 Orang Diamankan

Zulpan sebelumnya mangatakan bahwa penyidik mengamankan satu orang manajer yang diketahui sebagai penanggung jawab kantor tersebut. Selain itu, sebanyak 98 karyawan ikut digiring ke kantor polisi.

"Kami mengamankan seorang manajer yang bertanggung jawab di sini dan juga 98 karyawan," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, manajer dan para karyawan tersebut dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek kantor Pinjol di kawasan Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.

Zulpan menjelaskan, kantor pinjol tersebut digerebek aparat karena beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi dari otoritas jasa keuangan (OJK).

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek Polisi, Pegawai: Kami Enggak Merugikan

"Kegiatan pinjol yang kami lakukan pengamanan pada hari ini dinyatakan ilegal, karena tidak ada izin dari OJK," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022) malam.

Terlebih, kata Zulpan, proses penagihan utang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

Para pegawainya ditugaskan menagih utang dengan cara mengancam, hingga mengunggah data pribadi dan menyebarkan hal-hal yang merugikan martabat peminjam.

"Dalam mengingatkan (pembayaran) tersebut, dengan tempo waktu tertentu, disertai tindakan-tindakan yang melanggar hukum," kata Zulpan.

"Di antaranya adalah pengancaman, kemudian mengunggah hal-hal yang bisa menurunkan harkat, martabat, derajat dari peminjam, dan sebagainya," sambung dia.

Baca juga: Karyawan Pinjol di PIK Tagih Utang ke 100 Nasabah Sehari, Gaji Rp 5 Juta Per Bulan

Dalam penggerebekan perusahaan pinjol ilegal tersebut, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung masuk ke lantai dua dan tiga ruko yang digunakan sebagai kantor.

Penyidik kemudian meminta puluhan pegawai yang berada di lokasi menghentikan aktivitasnya dan memeriksa setiap komputer yang digunakan.

Para pegawai yang terlihat sedang membuka aplikasi pesan WhatsApp untuk menagih utang kepada para nasabah itu pun tampak tak berkutik.

Mereka hanya bisa terdiam dan tertunduk di meja kerjanya saat petugas memeriksa satu per satu komputer yang digunakan para pegawai.

Baca juga: Cerita Ibu Dua Anak Tergiur Jadi Karyawan Pinjol Ilegal di PIK demi Buah Hati, Berujung Ditangkap Polisi

Beberapa pegawai menutupi wajah ketika polisi berusaha meminta keterangan mengenai izin kantor pinjol ilegal tersebut.

"Kamu tahu enggak kegiatan ini ilegal?" tanya polisi di lokasi penggerebekan.

Sejumlah pegawai pun mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai izin operasional perusahaan tempatnya bekerja.

Beberapa dari mereka mengaku bekerja di kantor pinjol ilegal itu karena diajak oleh rekannya.

"Enggak tahu (soal izin), saya diajak teman," jawab seorang pegawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com