Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Pemerasan oleh Pegawai Bea Cukai Bandara Soetta, Kejati Banten Sita Rp 1,16 Miliar

Kompas.com - 27/01/2022, 16:42 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyita barang bukti berupa uang hingga lebih Rp 1 miliar dari Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis (27/1/2022).

Uang yang disita tepatnya mencapai Rp 1.169.900.000.

Asisten Pidana Khusus Kejati Banten Iwan Ginting berujar, penyitaan itu merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan pemerasan yang dilakukan pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kepada sebuah perusahan jasa titipan.

"Kita telah menaikkan (status perkara) ke penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh oknum di kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta terhadap perusahaan jasa titipian," paparnya pada awak media, Kamis.

Baca juga: 2 Pegawai Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Diduga Lakukan Pemerasan, Kejati Banten Selidiki

Usai masuk ke ranah penyidikan, Kejati Banten mengunjungi kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk mencari bukti atas dugaan pemerasan yang terjadi.

Hasilnya, lanjut Iwan, Kejati Banten menyita uang dengan nominal sekitar Rp 1,16 miliar dari kantor tersebut.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp 1 miliar," katanya.

Selain uang dengan nominal miliaran rupiah itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah dokumen lain yang berkaitan dengan dugaan perkara pemerasan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Iwan tak merinci jenis dokumen yang disita.

Baca juga: MAKI Laporan Dugaan Pungli Oknum Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Capai Rp 1,7 Miliar

Menurut dia, pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta tergolong kooperatif saat Kejati Banten melakukan penggeledahan di kantor itu.

"Ada beberapa barang bukti sebagaimana teman-teman saksikan tadi, (salah satunya) dokumen," tuturnya.

"Dan pada waktu kita datang, kita sudah punya list yang kita butuhkan. Teman-teman Bea Cukai sangat kooperatif," sambung dia.

Latar belakang kasus pemerasan

Kasus dugaan pemerasan berawal dari adanya laporan pengaduan yang disampaikan oleh Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Dalam aduan nomor: 09/MAKI.J/I/2022 Tanggal 06 Januari 2022 itu, pada pokoknya tertuang adanya dugaan pemerasan oleh oknum ASN pada Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta kepada pihak swasta senilai Rp 1,7 miliar.

Asisten Intelejen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Jakpro Akan Studi Banding ke Diriyah Arab Saudi untuk Tentukan Harga Tiket Formula E

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com