TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin meminta pedagang kaki lima (PKL) tidak takut melaporkan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Pasar Lama.
"Silakan lapor saja ke kita. Masyarakat, pedagang, enggak usah takut melaporkan," ujar Komarudin, saat dihubungi, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Pedagang di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Kerap Ditarik Pungli oleh Preman
Dia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari pedagan atau masyarakat. Terlebih jika pungli dilakukan dengan ancaman.
"Kita siap menerima laporan dari masyarakat kalau memang ada indikasi ancaman, premanisme," ucapnya.
"Kemarin kan ada yang bilang, katanya di Pasar Lama ada yang mengancam, kalau enggak (bayar pungli). Masyarakat buat laporan siapa pelakunya, oknumnya, biar kita ambil," tutur dia.
Sebelumnya, praktik pungli di kawasan kuliner Pasar Lama diungkapkan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakat, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," ujar Arief, Kamis.
Baca juga: Pungli di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang, PKL Diminta Rp 5.000 Tiap Malam Minggu
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani praktik pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama.
Sebagai bentuk rencana jangka panjang agar tak lagi terjadi praktik pungli, Pemkot Tangerang hendak membuat regulasi khusus.
Regulasi tersebut akan mengatur soal retribusi para PKL yang berjualan di sana.
Politisi Partai Demokrat itu berharap tidak ada lagi praktik pungli yang membebani para pedagang setelah adanya aturan soal retribusi.
Pungli oleh preman
Sejumlah PKL di kawasan kuliner Pasar Lama mengakui praktik pungli kerap terjadi.
Salah satu PKL berinisial C mengatakan, tukang parkir dan preman di lokasi tersebut meminta uang pungutan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.
Menurut dia, para preman biasanya menarik pungutan sekitar pukul 18.00 WIB.
"(Tukang) parkir, preman-preman, di sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam Minggu Rp 5.000," ujar C, saat ditemui, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Atasi Pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama, Wali Kota Tangerang Bakal Bikin Regulasi Khusus
C memastikan, mereka yang melakukan pungli bukan berasal dari unsur pemerintah kota (pemkot), melainkan warga sekitar. Sebab, dia mengenal orang-orang yang meminta pungutan itu sejak lama.
"Bukan (Pemkot Tangerang). Warga sekitar saja, preman-preman gitu. Kan sudah tahu semua, kenal semua sama saya lama," tutur dia.
C tak mengetahui uang hasil pungli digunakan untuk apa. Ia memperkirakan pungutan itu merupakan uang keamanan, sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadi pemungut.
Kendati menyetor uang setiap hari, C mengaku tak mendapatkan fasilitas apa pun dari para preman.
"Aduh enggak tahu itu. Uang keamanan masuk juga, buat pribadi juga iya," paparnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Pungli oleh Ormas di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel
Hal senada disampaikan PKL lainnya, L. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.
"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.
L mengatakan, pihak yang meminta uang merupakan warga kampung sekitar. Uang pungli itu dianggap sebagai biaya keamanan dan kebersihan.
Sebab, setiap hari L meletakkan sampah di tempatnya berjualan. Kemudian, ada pihak yang membersihkan sampah itu.
"Iya memang pungli, cuma kan kita demi keamanan saja," ujarnya. "Pokoknya sampah sudah kita taruh sini saja, pagi sudah bersih," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.