Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Kekasih, P2TP2A Tangsel: Kasus Serupa Marak Terjadi

Kompas.com - 28/01/2022, 11:43 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan menyoroti kasus ancaman penyebaran foto vulgar seorang perempuan oleh mantan kekasihnya. Ancaman tersebut disertai dengan pemerasan.

Ketua Unit Pelaksana Teknis P2TP2A Tangsel Tri Purwanto mengatakan, kejadian serupa sudah marak terjadi di era teknologi informasi seperti sekarang ini.  

Tri menyebutkan, selama dua bulan belakangan saja pihaknya sudah menerima tiga kasus pemerasan dengan ancaman penyebaran foto vulgar, atau biasa juga dikenal sebagai doxing.

"Saya dapat laporan di akhir tahun 2021 sama di awal tahun 2022, ada tiga kasus yang sama seperti itu," ujar Tri saat dihubungi, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Kesal Diputus Cinta dan Ingin Peras Korban, Pria di Tangsel Ancam Sebar Foto Vulgar

Dia menuturkan, ketiga kejadian tersebut berawal dari perkenalan melalui media sosial (medsos). Kemudian, pelaku dan korban berkomunikasi dan menjalin hubungan.

"Sama persis perkenalan di medsos lanjut di WA (whatsapp), video call udah bebas di situ kan. Dari situ pria tersebut merekam," jelas Tri.

Kemudian setelah pelaku dan korban putus, rekaman tersebut dijadikan pelaku sebagai alat untuk memeras korban.

"Abis itu anceman minta duit, kalo gak (dikasih) bakal disebar videonya," pungkasnya

Karena itu, Tri berpesan kepada pengguna agar lebih bijak dalam menggunakan medsos.

Baca juga: Yakin, Masih Mau Rekam Aktivitas Seksmu?

"Sebetulnya dalam menggunakan medsos ya bijaksana lah. Memang kita gak bisa nahan kalo orang sudah main medsos. Kan banyak keinginan di situ, ada yang mau nyari jodoh atau apa, cuma bijaksana lah," ungkapnya.

Tri juga mengajak kepada seluruh pengguna medsos untuk tidak mudah percaya dengan apa yang ada di dunia maya. Pengguna harus mempunyai batasan diri agar lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos.

"Boleh berteman yang penting kan hati-hati jangan mudah percaya. Karena kan antara foto dengan kenyataan orangnya bisa beda. Jangan main sembarangan (kirim) baru kenal udah gitu, hati-hati aja," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pria inisial TDP (19) mengancam akan menyebarkan foto-foto vulgar sang mantan kekasih dengan inisial AA (15). 

"Jadi korban itu dengan pelaku berpacaran. Memang sudah sempat berhubungan (badan) pada saat pacaran, sudah sempat bertukar foto vulgar, kebetulan putus," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Didemo Ahli Waris Lahan Bintaro Xchange, PT Jaya Real Property: Mal Dibangun Sah secara Hukum

Selain itu, TDP juga berniat memeras AA dengan foto-foto vulgar tersebut.

"Karna putus itu pelaku emosi ketika putus dia ngancam memperlihatkan foto-foto vulgar itu ke orang, tapi dia minta uang Rp 700.000," lanjut Aldo.

Meski demikian, polisi tidak menjerat pelaku dengan pasal pemerasan karena hal itu belum sempat terjadi.

Aldo menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan kasus pencabulan melainkan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Jadi sudah kita naikkan jadi tersangka, pelaku sudah kita lakukan penahanan, jadi kasusnya itu persetubuhan anak di bawah umur," ungkap Aldo.

Pelaku TDP dikenakan pasal persetubuhan anak, yaitu Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com