Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/01/2022, 16:48 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan segera mengirimkan berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat selebgram Ayu Thalia kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, berkas perkara kasus tersebut akan segera dikirimkan kepada JPU pekan depan.

"Habis pemeriksaan tersangka kemarin berarti sudah siap kita ajukan ke JPU. Tinggal tunggu pemeriksaan tersangka kemarin aja," kata Dwi, Sabtu (29/1/2022).

Baca juga: Ayu Thalia Diperiksa sebagai Tersangka, Belum Mau Berdamai dengan Nicholas Sean

Dwi mengatakan, saat ini berkas perkara kasus yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama itu tengah disusun.

Meskipun demikian, pihaknya berupaya untuk segera mengirimkan berkas itu secepatnya kepada kejaksaan.

"Akan dikirim secepatnya," kata dia.

Dwi mengatakan, usai pemeriksaan selama lima jam pada Kamis (27/1/2022) lalu, Ayu Thalia tidak ditahan.

Hal tersebut dikarenakan ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya di bawah lima tahun.

Baca juga: Kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean, Polisi Periksa 14 Saksi

Pasal yang disangkakan kepada Ayu Thalia adalah Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hujum Pidana (KUHP).

Adapun perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean diawali dengan laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah showroom mobil.

Saat itu, Ayu merupakan salah satu sales promotion girl (SPG) di showroom tersebut. Dia menyebut bahwa Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Namun dari hasil pemeriksaan polisi, tak ditemukan bukti pidana atas laporan tersebut sehingga polisi pun menghentikan kasusnya.

Kemudian, Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.

Baca juga: Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ayu Thalia Tidak Ditahan Usai 5 Jam Pemeriksaan

Dia pun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait penganiayaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
Dua Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ciledug Serahkan Diri ke Polisi

Dua Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ciledug Serahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Kisah di Balik Kebahagiaan Ibnu Pinjamkan Motornya ke Anies Baswedan untuk Kampanye

Kisah di Balik Kebahagiaan Ibnu Pinjamkan Motornya ke Anies Baswedan untuk Kampanye

Megapolitan
DPRD DKI Bakal Panggil Kesbangpol Buntut KPU Kekurangan Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Bakal Panggil Kesbangpol Buntut KPU Kekurangan Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Selain SYL, Polisi Juga Periksa Eks Sekjen dan Direktur Kementan Terkait Dugaan Pemerasan oleh Firli

Selain SYL, Polisi Juga Periksa Eks Sekjen dan Direktur Kementan Terkait Dugaan Pemerasan oleh Firli

Megapolitan
Peringkat Jakarta sebagai Kota Global Berada di Posisi ke-74, Heru Budi: Saya Tak Mau Turun Terus

Peringkat Jakarta sebagai Kota Global Berada di Posisi ke-74, Heru Budi: Saya Tak Mau Turun Terus

Megapolitan
Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Kabur Saat Dimintai Keterangan soal Gaji Guru Honorer Rp 300.000

Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Kabur Saat Dimintai Keterangan soal Gaji Guru Honorer Rp 300.000

Megapolitan
Orangtua di Bungur Dapat Edukasi Asupan Gizi, Kini Anaknya Makan Lebih Lahap

Orangtua di Bungur Dapat Edukasi Asupan Gizi, Kini Anaknya Makan Lebih Lahap

Megapolitan
Motornya Dipinjam Anies Baswedan untuk Kampanye, Ibnu: Mimpi Apa Saya Semalam

Motornya Dipinjam Anies Baswedan untuk Kampanye, Ibnu: Mimpi Apa Saya Semalam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com