Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Dua Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi di PIK Tidak Berkaitan

Kompas.com - 31/01/2022, 14:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan tidak ada keterkaitan antara perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang digerebek dua hari berturut-turut pada Rabu (26/1/2022) dan Kamis keesokan harinya.

Diketahui, penggerebekan pertama dilakukan oleh Polda Metro Jaya di Ruko Palladium Blok G7, disusul penggerebekan kedua oleh Polres Metro Jakarta Utara di Ruko Palladium Blok H Nomor 15.

"Memang tempatnya sama-sama di PIK, tapi antara mereka tidak memiliki keterkaitan. Jadi perusahaan yang berbeda," ujar Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (31/1/2022).

Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, kedua penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

"Apa yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara ini berdasarkan dari laporan korban berinisial M. Jadi penyidik menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan sehingga terungkaplah pinjol ilegal".

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di PIK, 1 WNA Asal China

Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari warga dan kemudian melakukan penelusuran.

"Kenapa dikatakan ilegal karena yang utama adalah kegiatan perusahaan ini tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kemudian ada unsur pidananya yaitu pengancaman," beber Zulpan.

Penetapan tersangka

Polisi pun telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus pinjol ilegal ini. Satu tersangka dari perusahaan yang digerebek pertama kali oleh Polda Metro Jaya, dan tiga tersangka dalam kasus lainnya.

Dalam penggerebekan pertama, sebanyak 99 orang diamankan. Satu orang yang merupakan manajer perusahaan, berinisial V, kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Satu yang sudah jadi tersangka saudari V, adapun yang karyawan lain dipulangkan karena hanya sebagai saksi," kata Zulpan, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Polisi Dalami Keterkaitan 2 Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek di PIK 2

Zulpan mengatakan saat ini tersangka V masih menjalani pemeriksaan untuk menelusuri siapa yang menjadi pimpinan perusahaan dan juga investor.

Kemudian, satu dari tiga tersangka pada penggerebekan kedua, merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari China dengan inisial YFC (38).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com