JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Polda Metro Jaya yang ditangkap warga Pandeglang, Banten, saat hendak menarik sepeda motor diduga hasil kejahatan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, anggota bernama Bripka Asep Nuroni itu sudah diserahkan Polres Pandeglang ke Polda Metro Jaya.
Hingga kini, Bripka Asep pun masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya Ditangkap Warga bersama 6 Polisi Gadungan di Pandeglang
"Masih diperiksa Propam," singkat Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Namun, Zulpan tidak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terhadap Bripka Asep.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan penangkapan seorang anggotanya oleh warga Desa Sorongan pada Sabtu (29/1/2022).
Anggota bernama Bripka Asep Nuroni itu ditangkap bersama enam warga sipil saat hendak menarik sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan.
"Bripka Asep Nuroni bersama enam orang warga sipil hendak melakukan penarikan terhadap motor milik warga setempat," ujar Zulpan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Polda Metro Jaya Tunda Ajang Street Race Kedua di Tangerang dan Bekasi
"Dicurigai menggunakan motor hasil tindak pidana pencurian," sambungnya.
Warga setempat yang mengetahui upaya penarikan sepeda motor tersebut kemudian menanyakan surat tugas Bripka Asep dan keenam orang rekannya.
Namun, kata Zulpan, Asep tak bisa menunjukkan surat tugas. Alhasil warga setempat geram dan langsung mengepung Asep dkk.
"Warga setempat emosi dan mengepung Bripka Asep dan kawan-kawannya, serta berusaha melakukan pengeroyokan," ungkap Zulpan.
Pengurus lingkungan pun berusaha melerai warga dan langsung menghubungi kepolisian terkait kejadian tersebut.
Baca juga: Dianggap Meresahkan, Oknum Polda Metro Jaya Diamankan Warga Pandeglang Saat Sita Barang Bukti
Bripka Asep dan keenam rekannya kemudian diamankan Sipropam Polres Pandeglang.
Setelah itu, Zulpan menyebutkan bahwa Polres Pandeglang langsung menyerahkan Bripka Asep ke Polda Metro Jaya.
Bripka Asep kini tengah diperiksa lebih lanjut.
"Bripka Asep beserta barang bukti langsung diamankan ke Sipropam Polres Pandeglang, Polda Banten. Kemudian diserahkan Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.