Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan KDRT dan Pakai Narkoba, Anggota Polda Metro Jaya Dilaporkan Istri ke Propam

Kompas.com - 03/02/2022, 17:57 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, seorang anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dugaan kasus KDRT itu mencuat setelah korban menulis sejumlah twit mengenai peristiwa yang dialaminya lewat akun Twitter @yarakoloay.

Bahkan, korban menyebutkan bahwa suaminya juga melakukan pelanggaran berupa penyalahgunaan narkotika.

Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya yang Ditangkap Warga Pandeglang Ditahan Propam

Dalam unggahan tersebut, korban pun mengunggah bukti laporan dugaan KDRT dan penyalahgunaan narkotika oleh suaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kasus tersebut.

"Dengan hormat Pak @ListyoSigitP, bantu saya, lindungi saya dan anak-anak saya. Status saya masih Ibu Bhayangkari yang masih butuh perlindungan dan keadilan. Sejak September 2021 sampai sekarang kasus ini belum ada ujungnya," tulis pemilik akun @yarakoloay dikutip pada Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Naik 75 Persen dalam Sepekan, Total 5.174 Orang Kini Dirawat

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dugaan kasus KDRT yang dialami korban berinisial ATK sudah ditindaklanjuti dan kini tengah diselidiki.

Korban diketahui merupakan istri dari anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Ridhatul Ogi Maulana alias ROM.

"Terkait dengan laporan saudari ATK yang merupakan istri dari Briptu ROM, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (3/1/2022).

Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Pesepeda hingga Tewas di Pasar Minggu Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Rekaman Kamera CCTV

Kendati demikian, Zulpan enggan menjelaskan secara terperinci perihal kasus tersebut maupun hasil pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa saat ini anggota Ditresnakoba Polda Metro Jaya itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang saat ini sedang ditangani Subdit Propam Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com