JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra mengatakan, kehadirannya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (3/2/2022), untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan terkait dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E.
Dia mengaku diminta KPK untuk menjelaskan proses perencanaan anggaran Formula E Jakarta yang akan terselenggara 4 Juni 2022.
"Saya diminta menjelaskan dari awal hingga akhir proses pembahasan perencanaan anggaran tersebut sampai kondisi hari ini," kata Anggara saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Dimintai Keterangan oleh KPK Terkait Anggaran Formula E
Anggara mengaku sudah menyampaikan beragam fakta yang dibutuhkan oleh KPK.
"Semua fakta yang saya sampaikan diharapkan dapat membantu penyidik melakukan tugasnya," tutur Anggara.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI tersebut juga membawa dokumen yang diminta KPK terkait anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 dan 2020.
Namun, dia tak menyampaikan secara detail soal dokumen yang dimaksud karena materi sudah masuk dalam ranah pemeriksaan KPK.
"Dokumen-dokumen yang diminta KPK tapi saya enggak bisa menceritakan detailnya dari mana (dan) apa," ucap dia.
Anggara mengatakan, penyidik KPK melayangkan 20 pertanyaan kepadanya dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Naik 75 Persen dalam Sepekan, Total 5.174 Orang Kini Dirawat
Selanjutnya, Anggara mengatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Kita sih menghormati prosesnya aja, karena kan yang bisa menjawab itu ya proses (penyidikan) ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.