JAKARTA, KOMPAS.com - WC, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, mengungkap kehidupan dari dalam lapas tersebut.
WC mengungkap adanya praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Cipinang.
Ia dan sesama narapidana harus membayar uang Rp 30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.
Bersamaan dengan itu, foto-foto beberapa narapidana tidur beralaskan kardus disebar dan muncul dalam berita-berita.
WC menyebut, praktik jual beli kamar bisa mencapai puluhan juta per bulan.
"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp 30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Bandar Narkoba Disebut Kendalikan Bisnis dari Lapas Cipinang, Napi: Sudah Jadi Rahasia Umum
Kalau untuk tidur di kamar yang lebih mahal, sebut WC, harganya antara Rp 5 hingga 25 juta per bulan.
"Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu," kata dia.
Baca juga: Dugaan Bisnis di Balik Sel yang Peras Napi: Harus Bayar untuk Tidur, Makan, dan Mandi
Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi hingga menjadi "pemasukan sampingan" oknum petugas di lapas.
"Mau enggak mau, kami harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau enggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba," tutur WC.
Tak hanya praktik jual beli kamar, WC juga mengungkap para narapidana yang bisa memiliki telepon seluler atau handphone (HP) di dalam lapas.
Ia mengatakan, itu bisa terjadi asalkan membayar sejumlah uang kepada petugas.