Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Eks Kadispora Tangsel Intimidasi Wartawan Dihentikan, Ini Tanggapan PWI Tangsel

Kompas.com - 12/02/2022, 20:59 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tangerang Selatan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan media online bernama Yudi Wibowo.

Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Tangerang Selatan Ahmad Eko Nursanto menyebutnya kado pahit di Hari Pers Nasional (HPN) 2022.

Ia mengatakan, kasus dugaan intimidasi pada wartawan tidak pernah berjalan dengan semestinya.

"Saya kaget adanya surat pemberitahuan pemberhentian penyidikan. Saya sangat kecewa dengan keputusan dan mekanisme penegakan hukum di Polres Tangsel," ujar Eko saat dihubungi, Sabtu (12/02/2022).

Baca juga: Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Eks Kadispora Tangsel Intimidasi Wartawan

Dia menuturkan, seharusnya kedua belah pihak dipertemukan dalam gelar perkara. Nyatanya, yang terjadi adalah sebaliknya.

"Dalam proses tahapan gelar perkara itu yang saya tahu dari pelapor dan terlapor sampai saat keluarnya SP3 itu mereka tidak pernah dipertemukan secara resmi dipanggil bersama-sama," jelas Eko.

Dia menambahkan, jika memang kasus ini ingin dihentikan, sebaiknya dilakukan mediasi antara kedua belah pihak terlebih dahulu.

Eko berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi, sehingga semua profesi baik wartawan dan narasumbernya bisa saling menghargai.

"Ini teguran bagi kita agar semuanya itu bisa menghormati dan menghargai profesi kita," kata Eko.

Baca juga: Kadispora Tangsel Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan

Dikonfirmasi terpisah, Seksi Advokasi dan Pembelaan Wartawan Malik Abdul Aziz mengatakan bahwa setelah terlapor diperiksa pada Senin (23/8/2021) lalu, terlapor kemudian mangkir saat gelar perkara pada 13 September 2021.

"Nah dari tanggal 13 September 2021 belum ada nya pemanggilan lagi dari Polres Tangsel untuk gelar perkara dan tidak ada kejelasan," ujar Malik saat dikonfirmasi.

Akhirnya, pada 28 Desember 2021 pihaknya diberikan surat pemberitahuan hasil penyelidikan bahwa akan dilakukan gelar perkara, namun tidak diberikan kejelasan tanggal gelar perkara akan dilakukan.

"Nah sampailah surat pemberhentian penyidikan pada kami tanggal 9 Februari 2022 di sekretariat PWI, bahwa kasus ini sudah dilakukan penyidikan dengan pemanggilan saksi dan alat bukti serta sudah di gelar perkara pada tanggal 31 Januari 2022," jelasnya.

Malik mengaku kecewa dengan keputusan pihak kepolisian tersebut. Terlebih, pihaknya susah untuk menghubungi pihak penyidik terkait transparansi kasus.

Baca juga: Bantah Anggotanya Intimidasi Wartawan, FBR Tangsel Sebut Itu Ulah Oknum

"Karena sejatinya kami lah korban di sini, namun komunikasi kami kepada penyidik begitu susah dan respon pun hanya sedikit terkait kasus dugaan intimidasi wartawan ini," pungkasnya.

Pihaknya mempertanyakan bagaimana mekanisme gelar perkara yang awalnya mereka dilibatkan dan selanjutnya tidak, termasuk apa yang menjadi kesimpulan penyidik sehingga memutuskan kasus tersebut tidak ada unsur pidana.

"Saya mau tau alasannya, namun konfirmasi dari kami kepada penyidik pun tidak direspon," ucap Malik.

"Maka dari itu kami akan meneruskan kasus ini, bisa melalui prapradilan untuk membatalkan SP3 dan Karowassidik Mabes Polri untuk pengawasan kepada penyidik yang menangani kasus ini," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com